H Murjani Mundur dari Gerindra, Dua Jabatan di DPRD Kota Tasikmalaya Ikut Dicopot

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Setelah pengunduran dirinya dari keanggotaan Partai Gerindra dikabulkan, H Murjani, SE, MM resmi dicopot dari dua posisi penting di alat kelengkapan DPRD Kota Tasikmalaya.
Keputusan ini diumumkan pada Senin malam, 20 Mei 2024, saat rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya.
Advertisement
H Murjani sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya saat memimpin rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya. Senin (20/5/2024) (FOTO: Dok. DPRD Kota Tasikmalaya)
Posisi Sekretaris Komisi IV kini akan diisi oleh H Gilman Mawardi, SPd yang sebelumnya menjabat posisi tersebut selama 2,5 tahun sebelum digantikan Murjani.
Sementara itu, posisi Anggota Badan Anggaran akan diisi oleh H Asep Hendri, anggota Fraksi Gerindra yang saat ini duduk di Komisi I.
H Murjani saat dihubungi melaui telepon selulernya mengatakan pengumuman resmi tentang pencopotan dua posisi alat kelengkapan dewan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2023.
Juga di penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) di ruang rapat paripurna pada Senin (20/5/2024) malam
Meski telah dicopot dari dua posisi strategis tersebut, H Murjani masih aktif melayani masyarakat sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya.
Hingga proses pemberhentiannya dari DPRD oleh Gubernur Jawa Barat usai, Murjani berkomitmen untuk tetap menjalankan tugasnya.
"Jadi aktivitas saya saat ini, selama belum ada SK pemberhentian, tentunya akan menjadi tanggung jawab saya untuk melayani masyarakat tetap akan saya jalankan dan penuhi," ungkap Murjani kepada TIMES Indonesia, Selasa (21/5/2024).
Selama hampir lima tahun pengabdiannya, Murjani dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi, terutama dalam perannya anggota DPRD khususnya dalam bidang penyususnan dan pengelolaan APBD.
Pengalaman berharganya dalam menghitung dan merumuskan APBD selama di Badan Anggaran membuat namanya dikenal luas. Murjani selalu menunjukkan keseriusan dan detail dalam setiap pembahasan APBD.
"Saya bersyukur karena banyak pengalaman berharga yang saya lalui, terutama dalam menghitung APBD selama lima tahun kurang 100 hari di Badan Anggaran," katanya.
Murjani mengakui bahwa pencopotan ini adalah konsekuensi dari langkah politiknya untuk mengundurkan diri dari Partai Gerindra. "Ini tentu jadi konsekwensi atas langkah politik saya dan saya harus terima," tuturnya.
H Murjani dikenal sebagai anggota DPRD dengan rekam jejak pengabdian yang sangat menonjol.
Selain sering mewakili unsur pimpinan dalam berbagai acara masyarakat, ia pun menjabat sebagai pegiat sosial kemanusiaan khususnya donor darah yang dikenal sebagai Direktur Permatadora. (Perkumpulan Masyarakat Tanggap Donor Darah)
Dedikasinya untuk tetap melayani masyarakat hingga akhir masa baktinya mencerminkan komitmennya yang kuat terhadap kota yang dicintainya.
Bagi masyarakat Tasikmalaya, pengabdian Murjani selama ini, terutama di DPRD Kota Tasikmalaya, akan selalu dikenang sebagai contoh ketulusan dan profesionalisme dalam dunia politik lokal. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |