Bau Busuk Pabrik Penggiling Bulu Ayam, DPRD Jombang Dorong Pemkab Carikan Solusi

TIMESINDONESIA, JOMBANG – DPRD Kabupaten Jombang menanggapi polemik keluhan warga akibat bau busuk dari pabrik penggiling bulu ayam di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Jombang.
Pasalnya, pabrik CV Aisyah Anugerah Mulia yang bergerak di pengolahan bulu ayam ini untuk dijadikan tepung tuai keluhan warga dari berbagai Desa sekitar.
Advertisement
Kartiyono Sekretaris Komisi A DPRD Jombang mengatakan secara substansi tidak mungkin tidak ada gejolak, bila tidak ada penyebab permasalahannya. Begitupun dengan tidak mungkin warga merasa terganggu jika tidak ada dampak yang dirasakan hampir setahun belakangan ini.
"Terkait hal ini kami memang belum mendapatkan laporan, akan tetapi saya minta Pemkab Jombang tidak tinggal diam, harus turun kebawah berikan solusi kepada warganya" ujar Kartiyono, Sekretaris Komisi A DPRD Jombang Kartiyono kepada TIMES Indonesia, Rabu (22/5/2024).
Meski begitu, permasalahan bau busuk harus segera diselesaikan. Karena masyarakat yang terdampak sudah merasakan hampir setahun ini tanpa ada kompensasi apapun.
Kartiyono juga mendorong Pemkab Jombang tidak boleh tutup mata, harus segera turun tangan untuk melakukan pengecekan ke pabrik bulu ayam tersebut.
Pengecekan tidak hanya proses produksi dan peralatan penunjang operasional pabrik. Lebih dari itu, melihat langsung serta menelaah penyebab bau busuk yang melebar hingga ke perkampungan padat penduduk.
"Dinas harus mengidentifikasi kenapa sampai muncul bau. Apakah pengelolaan itu sudah sesuai standar atau bagaimana. Kok sampai menimbulkan bau," tambahnya.
"Bila perlu di lakukan inspeksi lapangan apakah memang ada hal yang tidak di patuhi oleh perusahaan dalam melakukan aktifitas produksinya," tegasnya
Tak hanya itu, perusahaan pun harus bertanggung jawab atas semua dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan produksinya, tidak hanya mencari untungnya saja.
Mas Yon sapaan akrabnya pun meminta pihak perusahaan mengkaji ulang analisis dampak lingkunganya, mengingat perusahaan itu lokasinya sangat dekat dengan pemukiman warga yang seharusnya sejak awal harus dihitung dampaknya dari hulu hingga hilir.
"Sangat wajar masyarakat melakukan protes karena kehadiran perusahaan itu mulai mengusik kenyamananya, terlebih jika mengganggu Kesehatan warga sekitar," jelasnya.
Bila memang ada kerusakan pada komponen pabrik. Maka ia menyarankan OPD terkait bisa bersikap tegas untuk menghentikan sementara kegiatan produksi sampai pihak pabrik memperbaiki kerusakan tersebut.
"Jangan sampai masyarakat yang dirugikan. Harus dihentikan dulu sampai perbaikan benar-benar selesai," tambah Kartiyono, Anggota Bapemperda DPRD Jombang.
Prosedur ijin dan lainnya juga perlu ditelusuri. Apakah pabrik tersebut sudah mengantongi ijin dampak lingkungan maupun ijin yang lain sebagaimana standar pendirian pabrik.
Bila ternyata ditemukan fakta yang tidak sesuai, lanjut dia, maka pihak pabrik harus membenahi alat pengolahan bulu ayam tersebut hingga sesuai standar yang ada.
"Kami sangat sesalkan ini. Jangan sampai hal ini terulang kembali," pungkasnya.
Seperti yang dilontarkan Rusman, warga Dusun Grobogan, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh saat mediasi di Balai Desa, Jum'at (17/5/2024) lalu. Ia merasa mengeluhkan bau busuk yang timbul dari pabrik bulu ayam tersebut. Bau busuk ini dirasakan hampir setahun berjalan dan sampai sekarang tak tertangani.
“Kondisi ini sudah sejak Agustus 2023 lalu, kami cuma tidak mau ada bau menyengat dan menganggu,” ungkap Rusman salah seorang warga Desa Karangpakis.
Ia dan warga lainnya mengutarakan kekesalannya atas penderitaan yang mereka rasakan selama setahun terakhir. Belum lagi, upaya pembungkaman yang dilakukan pihak perusahaan dengan mendatangkan sejumlah karyawan pabrik kepadanya.
Rusman menyebut telah dua kali mendatangi pabrik dalam beberapa minggu terakhir. Tujuannya, untuk menanyakan kejelasan penanganan bau busuk menyengat yang diakibatkan pabrik.
Terlebih, ada kesepakatan untuk mengurangi bau busuk menyengat, sejak Oktober 2023 lalu.
“Tapi waktu didatangi bilangnya manajemen baru, terus bilang tidak tahu, lha ini apa fungsinya perjanjian yang lama,” ujarnya
Ungkapan serupa juga dilontarkan Farida, perwakilan warga yang lain. Ia juga mengeluhkan dampak bau yang sama timbul dari operasional pabrik selama setahun terakhir.
“Maaf pak, rumah saya di Grobogan, jarak dari pabrik sekitar 1,5 kilometer, di depan Kantor Kecamatan Kabuh, dan memang masih sangat merasakan bau,” ungkapnya.
Sebenarnya, dia tak mempermasalahkan keberadaan pabrik bulu ayam di tempatnya. Terlebih, selama ini menyerap tenaga kerja lokal.
“Cuma ya memang bau yang ditimbulkan, dan bisa tiga kali sehari di rumah saya yang jaraknya jauh. Gimana yang jaraknya dekat,” tambahnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |