Peristiwa Daerah

Masyarakat Komentari Aksi Damai Pecinta Sound Horeg di Kantor Pemda Banyuwangi

Rabu, 22 Mei 2024 - 21:18 | 116.21k
Kegiatan Aksi Damai yang tergabung dalam Keluarga Besar Sound System Banyuwangi (KBSB) di Depan Kantor Pemkab Banyuwangi. (Foto: Anggara Cahya/TIMES Indonesia)
Kegiatan Aksi Damai yang tergabung dalam Keluarga Besar Sound System Banyuwangi (KBSB) di Depan Kantor Pemkab Banyuwangi. (Foto: Anggara Cahya/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Aksi damai yang dilakukan oleh puluhan pecinta sound system horeg di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu (22/5/2024), menuai komentar dari masyarakat sekitar.

Puluhan sound system besar yang dibawa menggunakan pick up hingga kendaraan berat berjejer rapi di depan kantor pemda sehingga menutup ruas jalan Jendral Ahmad Yani. Dengan membunyikan musik yang bersuara keras membuat beberapa masyarakat sekitar sedikit merasakan keresahan. 

Advertisement

Adapun komentar tersebut dirasakan oleh salah satu warga yang bertempat tinggal di kawasan perumahan Taman Makam Pahlawan (TMP) Wisma Raga Satria berinisial N. Ia menyebut resah saat musik sound dinyalakan, pasalnya ia adalah seorang ibu yang memiliki bayi umur 3 tahun.

“Saya meresahkan battle sound saat aksi tadi, kasihan anak saya takut, tantrum,” katanya saat memberikan keterangan kepada media. 

Diketahui gelar aksi yang tergabung dalam Keluarga Besar Sound System Banyuwangi (KBSB) dan Pekerja Seni UMKM Banyuwangi itu, meminta klarifikasi kepada Bupati Banyuwangi terkait Surat Edaran (SE) Bupati Banyuwangi Nomor 501 tahun 2024 tentang penyelenggaran kegiatan masyarakat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal.

Aksi ini merupakan bentuk protes para pecinta sound system dan juga pelaku UMKM terkait kandungan dalam SE tersebut terdapat pelarangan penyelenggaraan acara Battle sound system. Dalam hal itu, pihaknya meminta pertanggung jawaban terhadap Pemerintah Banyuwangi.

Adapun tuntutan lainnya yang dilayangkan yaitu, bayar ganti rugi kepada para pegiat sound system Banyuwangi dan UMKM yang dibubarkan, mengembalikan hak dan kebebasan pecinta sound dalam kegiatan usaha dan pengembangan komunitas, izinkan kembali battle sound, Pemberian izin penggunaan sound system dalam acara karnaval.

Kemudian selain itu, menuntut kegiatan yang menggunakan sound system skala besar dan alat festival maupun konser di Banyuwangi menggunakan vendor dari anggota KBSB, hingga menuntut mengembalikan izin live musik pada malam hari dalam event resepsi pernikahan, karena itu merupakan sumber perekonomian para pelaku seni UMKM dan pegiat sound system.

“Kami disini ingin minta kejelasan terhadap beberapa tuntutan kami karena ini juga termasuk dari bagian usaha UMKM,” ucap, Perwakilan Koordinator Aksi M. Arif Wijaya saat dalam Mediasi.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Muhammad Yanuarto Bramuda dalam mediasi yang melibatkan beberapa pejabat pemerintahan, Polresta Banyuwangi, hingga MUI itu mengatakan, jika akan mempertimbangan tuntutan itu karena ada hak masyarakat juga yang perlu diperhatikan.

Sesuai dengan SE dari Polda, Bramuda menambahkan, Battle Sound memang tidak diperbolehkan, pasalnya banyak masyarakat yang komplain, mengadu dan resah kepada Pemkab, karena kerasnya suara Sound hingga bisa membuat genteng jatuh dan kaca jendela pecah.

“Tadi saja sampai kejadian kaca hingga pecah,” tuturnya.

Meski begitu, Masih Bramuda, para pegiat sound maupun pengusaha rental lainnya akan dioptimalkan dalam event Banyuwangi Festival. Bahkan, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani telah menghendaki jika event yang diinisiasi oleh pemerintah tidak di utara, tetapi juga ada di wilayah selatan.

“Banyak hal yang dipertimbangkan terkait hak masyarakat hingga persoalan izin, intinya tidak merugikan masyarakat,” jelas Bramuda. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES