KPU Kabupaten Probolinggo Akan Rekrut Lagi Badan Adhoc

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Setelah selesai melakukan proses perekrutan dan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tidak berhenti di situ.
Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Bayu Rizky Pramudya Ersandhi mengumumkan, pihaknya akan kembali melakukan perekrutan badan adhoc pertengahan Juni mendatang.
Advertisement
Alasan di balik perekrutan, guna membentuk panitia pantau data pemilih atau pantarlih.
“Pertengahan Juni nanti kami perekrutan lagi untuk pantarlih,” ujar Bayu, Minggu (26/5/2024).
Pantarlih akan bertugas memastikan keakuratan jumlah daftar pemilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pemilukada 2024 Kabupaten Probolinggo yang akan dilaksanakan pada November mendatang.
Bayu menjelaskan, perubahan jumlah pemilih antara Pemilu dan Pemilukada 2024 merupakan salah satu alasan penting di balik perekrutan pantarlih.
Data yang diperoleh dari proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh pantarlih akan menjadi acuan dalam penentuan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilukada nanti.
Dalam Pemilu Februari lalu, maksimal per TPS pemilihnya adalah 300 orang.
Namun, untuk Pemilukada mendatang, maksimal pemilih per TPS akan diperbesar menjadi 500 orang.
Sehingga, TPS yang akan dibentuk pada Pemilukada dipastikan akan berkurang dari jumlah TPS pada Pemilu Februari 2024 lalu.
“Regulasi yang digunakan berbeda, pastinya akan berkurang,” ucap Bayu.
Regulasi yang digunakan dalam Pemilu dan Pemilukada juga berbeda, dimana Pemilu menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sedangkan Pemilukada menggunakan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014.
Hal itu tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
“Pemilu yang lalu, maksimal per TPS pemilihnya 300. Tapi, Pemilukada mendatang, maksimalnya 500 pemilih. Jadi, TPS pasti berkurang,” pungkasnya.
Dengan demikian, KPU Kabupaten Probolinggo terus melakukan langkah-langkah persiapan untuk memastikan kelancaran dan keakuratan Pemilukada yang akan dilaksanakan nanti. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ryan Haryanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |