Peristiwa Daerah

Petani Pacitan Kesulitan Pupuk Subsidi, DKPP: Harus Terdaftar di Kelompok Tani

Senin, 27 Mei 2024 - 15:21 | 42.50k
Petani Pacitan saat menanam padi untuk kali ke duanya. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Petani Pacitan saat menanam padi untuk kali ke duanya. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PACITANPetani di Pacitan mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Dikhawatirkan masalah pupuk subsidi ini berdampak pada hasil panen.

Hal ini diungkapkan seorang petani padi di Pacitan, Suyono soal kesulitannya mendapatkan pupuk subsidi. Hal ini menyebabkan hasil panennya tidak maksimal. Dia juga belum terdaftar sebagai anggota kelompok tani.

Advertisement

"Pupuk subsidi susah dapatnya, stoknya juga belum ada," ujarnya, Senin (27/5/2024).

Suyono mengatakan bahwa hal ini menyebabkan hasil panennya tidak maksimal. "Kendalanya hasil panen tidak banyak, tidak maksimal," ungkapnya.

Meski telah mendapatkan benih padi starling dari pemerintah, Suyono tidak terlalu optimistis dengan hasil panen nanti.

"Musim tanam ke dua ini kami tidak terlalu optimistis soalnya panen musim lalu jauh dari harapan," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi adalah terdaftar sebagai anggota kelompok tani.

"Ya kalau tidak ikut Poktan ya benar saja dia tidak dapat jatah pupuk subsidi. Yang dapat pupuk subsidi harus menjadi anggota kelompok tani," ujarnya.

Sugeng menambahkan, jika pemerintah pusat juga sudah menambah alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2024. Pupuk NPK dari alokasi awal 6,4 ribu ton kini menjadi sekitar 13 ribu ton.

"Yang urea dari alokasi awal di tahun 2024 10,8 ribu ton, setelah ada tambahan menjadi sekitar 18 ribu ton," terangnya.

Meski demikian, DKPP Pacitan juga telah menambah alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2024, yaitu pupuk NPK dari 6,4 ribu ton menjadi 13 ribu ton dan pupuk urea dari 10,8 ribu ton menjadi 18 ribu ton.

"Petani yang ingin mendapatkan pupuk subsidi harus terdaftar sebagai anggota kelompok tani. DKPP Pacitan juga telah menambah alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2024," jelas Sugeng.

Kesulitan mendapatkan pupuk subsidi dapat berdampak pada hasil panen yang tidak maksimal. Hal ini dapat menyebabkan kerugian bagi petani dan berimbas pada ketahanan pangan.

Oleh sebab itu, Pemkab Pacitan perlu memastikan distribusi pupuk subsidi yang tepat sasaran dan mudah diakses oleh petani. Pendaftaran anggota kelompok tani juga perlu dipermudah dan diawasi agar tidak terjadi penyelewengan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES