Peristiwa Daerah

Pertamina Jatimbalinus Tuntaskan Pendataan NIK Pelanggan LPG Bersubsidi

Senin, 27 Mei 2024 - 15:00 | 29.20k
Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Senin (27/5/2024). (FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Senin (27/5/2024). (FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menuntaskan pendataan nomor induk kependudukan (NIK) untuk setiap pembelian LPG 3 Kilogram (kg) atau LPG Melon.

Pendataan dioptimalkan hingga 31 Mei 2024 nanti sebagaimana Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran yang diteken pada 28 Februari lalu.

Advertisement

Melalui beleid itu, masyarakat kemudian diminta untuk segera mendaftarkan dirinya agar tercatat resmi di pangkalan resmi LPG Pertamina. Pasalnya, per 1 Januari, kebijakan tersebut bakal resmi diterapkan.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memperpanjang tenggat waktu pendaftaran NIK untuk pembelian liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 kg hingga 31 Mei 2024.

ESDM mengatakan bakal melakukan penertiban untuk konsumen yang menggunakan LPG subsidi 3 kg tersebut.

Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, 100 persen transaksi pembelian LPG di Jatim sudah berdasarkan daftar NIK yang telah masuk sistem. Mereka adalah pangkalan dan pelanggan dari sektor usaha kecil mikro.

Dari tiga wilayah sales area di Jatim, total
ada 33.069 unit Pangkalan LPG, 832 unit Agen LPG 3 kg dan 127 unit SPBE 127.

"Dengan rincian 3-4 pangkalan di setiap kelurahan," ujar Ahad.

Setelah tanggal 31 Mei, konsumen memang masih bisa melakukan pembelian tanpa NIK di pangkalan bagi yang belum mendaftar, namun dengan persyaratan tertentu. 

"Masih kita layani, yang belum tercatat kita dorong untuk mendaftar," katanya.

Ahad mendorong agar pengguna segera menyerahkan NIK kepada pangkalan. Ini bertujuan untuk mengukur jumlah penggunaan LPG bersubsidi agar tak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Upaya ini mendorong supaya subsidi bisa tepat sasaran," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES