Peristiwa Daerah

Tapera Menuai Polemik, Anggota DPD RI Minta Pemerintah Mengkaji Ulang

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:25 | 21.18k
Anggota DPD RI Hilmy Muhammad (Foto: Stafsus Hilmy Muhammad)
Anggota DPD RI Hilmy Muhammad (Foto: Stafsus Hilmy Muhammad)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANTUL – Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum lama ini diterbitkan oleh pemerintah.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, pemerintah mewajibkan setiap pemberi kerja mendaftarkan karyawannya ke program Tapera paling lambat 2027.

Advertisement

Setelah terdaftar, pemerintah akan memotong gaji para karyawan sebesar 3 persen setiap bulan untuk dimasukan ke dalam Tapera. Perusahaan menanggung 0,5 persen, dan sisanya dipotong dari gaji pekerja.

Menanggapi hal itu , anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hilmy Muhammad, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Karena , menurut pria yang akrab disapa Gus Hilmy ini, kebijakan Tapera akan cukup memberatkan para pekerja, terutama bagi daerah dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) kecil. 

Menurutnya, ebijakan itu memang bagus karena mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat, tapi caranya dinilai kurang tepat. Perlu dievaluasi dulu yang sebelumnya sudah dijalankan, termasuk tingkat kepuasan masyarakat.

"Kami menerima keluhan, ada masyarakat yang tidak puas dengan rumah yang didapatkan. Makanya kami minta pemerintah untuk mengkaji ulang. Kalau itu diterapkan di daerah dengan UMK kecil seperti Yogyakarta, akan sangat memberatkan. UMK Yogyakarta itu nggak sampai 2.5jt, lho,” ujar Gus Hilmy, Kamis (30/5/2024).

Gus Hilmy juga mempertanyakan keterbukaan pemerintah mengenai program tersebut. Misalnya soal lamanya masa pemotongan, apakah ada subsidinya dan besarannya, termasuk siapa dan bagaimana yang akan mengelola dana tersebut.

“Pemerintah tentu punya berbagai pertimbangan, dan itulah yang perlu rakyat tahu. Kita ingin tahu, apakah tidak terlalu lama jika 30 tahun, apakah pemerintah akan memberikan subsidi, berapa persen subsidinya, serta siapa dan bagaimana cara mengelolanya. Keterbukaan ini akan menjadi alasan penerimaan masyarakat terhadap program tersebut” katanya.

Meski demikian, Gus Hilmy menyambut baik niat pemerintah untuk mendorong kesejahteraan rakyat. Menurutnya, ada beberapa skema yang bisa ditawarkan agar kebijakan kesejahteraan rakyat, utamanya kepemilikan rumah dapat terwujud.

Ia menyebut ini program bagus, tapi jangan dipaksakan. Bisa dibuat opsi, misalnya bagi pekerja yang siap, dipersilakan mendaftar ke perusahaan masing-masing. Nanti autodebit dari gajinya.

"Ini menjadi pilihan setiap pekerja. Atau pemerintah pusat bisa menyerahkan ke pemerintah daerah yang sudah siap dengan kebijakan ini. Kan bisa menggunakan lahan milik pemda,” tandas anggota Komite I DPD RI tersebut.

Opsi lain menurutnya adalah pemerintah membangun sebanyak-banyaknya perumahan, bila perlu di setiap kementerian ada program pembangunan rumah rakyat. Mengenai pembayarannya, ada pilihan-pilihan sesuai kemampuan masing-masing.

Ia mendorong diperbanyak pembangunan perumahan rakyat dan persilakan untuk memilih cara nyicilnya. Bila perlu setiap kementerian punya program perumahan rakyat.

"Misalnya Kementerian Agama untuk guru madrasah, guru ngaji, penyuluh, yang mereka itu menjadi tanggung jawab Kemenag. Kementerian Pertanian punya program perumahan untuk para petani, Kemdikbud untuk para guru dan sebagainya,” pungkas Senator asal Dapil DIY ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES