Peristiwa Daerah

Dua Titik Jalur Kalipare-Donomulyo Sepanjang 220 Meter di Kabupaten Malang Bakal Dilebarkan

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:51 | 38.88k
Kepala Dinas PU Bina Marga, Khoirul Isnaidi Kusuma, saat menjelaskan kepada Bupati Malang, HM Sanusi, sistem dan pola pengerjaan peningkatan jalan Kalipare-Donomulyo di jalur Rajekwesi, Kamis (30/5/2024). (Foto Amin/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas PU Bina Marga, Khoirul Isnaidi Kusuma, saat menjelaskan kepada Bupati Malang, HM Sanusi, sistem dan pola pengerjaan peningkatan jalan Kalipare-Donomulyo di jalur Rajekwesi, Kamis (30/5/2024). (Foto Amin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Peningkatan jalan di jalur Kalipare-Donomulyo di kawasan Rajekwesi yang mengalami rusak akibat longsor bakal dilakukan perubahan geometri jalan dengan pelebaran jalan. 

Pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang merencanakan melakukan pelebaran di ruas jalur sisi atas dan bawah lokasi jalan longsor. 

Advertisement

"Pekerjaan awalnya harus dilakukan pengeprasan tebing terlebih dahulu, untuk akses jalan yang berubah geometrinya. Jadi, kita lebarkan 5,5 sampai 6 meter sisi tebing," terang Kepala Dinas PU Bina Marga, Khoirul Isnaidi Kusuma, saat mendampingi Bupati Malang meninjau proyek peningkatan jalan jalur Kalipare-Donomulyo di jalur Rajekwesi, Kamis (30/5/2024). 

Pelebaran pada geometri jalan baru ini, dilakukan di dua titik sebelum dan sesudah titik jalur rusak akibat longsor. Pelebaran jalan yang akan dikerjakan masing-masing sepanjang 110 meter. 

Jalur-Kalipare-Donomulyo-B.jpg

Setelah pengeprasan tebing untuk pelebaran jalan dengan geometri baru ini, lanjut Khairul Isnaidi alias Oong, akan dilanjutkan dengan pengaspalan, berikut pekerjaan tambahan untuk memperkuat struktur jalan yang dibangun.

Termasuk, pekerjaan dinding penahan bagi ruas jalan yang berbatasan langsung dengan tepi jurang. Pihak PU Bina Marga juga merencanakan membuat saluran drainase, juga saluran melintang di bawah badan jalan menggunakan box culvert. 

"Dua titik ruas jalan yang dilebarkan juga diberi saluran drainase U dengan lebar standar 70 cm. Sedangkan, titik 3 melewati ruas jalan yang terkena longsor ini, yang sudah ditimbun dengan bongkahan dari pengeprasan," jelasnya. 

Untuk mengantisipasi kejadian longsor terulang, kata Oong, selain dengan drainase, juga diantisipasi dengan pipa-pipa penyaring, sehingga tanah bisa memasukkan kembali dan tidak turun ke jalan. 

Ini harus dilakukan, karena menurutnya tanah di sekitar lokasi bekas terjadi longsor sudah jenuh. 

Selain itu, struktur jalan diharapkan kuat menahan beban kendaraan dan tidak mudah bergeser, dengan dipasang anti-lever ke dalam tanah di bawah badan jalan. Kedalamannya kurang lebih 2 sampai 2 meter ke dalam tanah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES