DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Tahun 2024

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pangandaran (DPRD Pangandaran), Jawa Barat, menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Pangandaran Jalaludin, S.Ag. diikuti anggota DPRD, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran beserta jajarannya, dan tamu undangan lainnya di ruang rapat gedung DPRD.
Advertisement
Dalam pelaksanaan itu berdasarkan Ketentuan Pasal 93 Ayat (3) Huruf b Peraturan DPRD Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Mengatur Bahwa Masa Sidang Pada Masa Persidangan II dimulai dari bulan Mei sampai dengan bulan Agustus.
Wakil Ketua DPRD Jalaludin mengatakan, pihaknya menyampaikan rencana kerja DPRD Kabupaten Pangandaran dari bulan Mei sampai dengan bulan Agustus 2024.
"Kami sampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan DPRD Kabupaten Pangandaran pada masa Persidangan I Tahun Sidang 2024," kata Jalaludin Jumat (31/05/2024).
Jalaludin menambahkan, kegiatan yang sudah dilaksanakan diantaranya :
1) Rapat Kerja Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Pangandaran.
2) Penerimaan Kunjungan Kerja.
3) Kunjungan Kerja Dalam Daerah.
4) Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2045.
5) Pembahasan Dan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025.
6) Pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024.
7) Pembahasan dan Penetapan Rekomendasi LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023.
Dijelaskan Jalaludin, bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pangandaran pada masa Persidangan I Tahun 2024 sebagai berikut :
1. Selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan tugas memimpin rapat-rapat DPRD baik dalam rapat paripurna, rapat badan anggaran, rapat badan musyawarah maupun rapat-rapat lainnya dan menyimpulkan hasil rapat dengan diterbitkannya keputusan DPRD, keputusan pimpinan DPRD maupun rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
2. Telah ditetapkannya pembagian kerja antara pimpinan DPRD dalam memimpin rapat maupun menghadiri undangan-undangan.
3. Pimpinan DPRD dalam mengambil kesimpulan dan Keputusan senantiasa berkoordinasi dengan pimpinan alat kelengkapan dprd maupun dengan pimpinan fraksi.
4. Koordinator alat kelengkapan DPRD dalam melaksanakan kunjungan kerja serta koordinasi dan konsultasi ke luar daerah.
Selanjutnya pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Pangandaran adalah sebagai berikut :
1. DPRD Kabupaten Pangandaran telah membahas rancangan awal RPJMD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045.
2. DPRD Kabupaten Pangandaran telah membahas dan menetapkan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025.
3. DPRD Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024.
4. DPRD Kabupaten Pangandaran telah membahas dan menetapkan rekomendasi LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023.
5. Melaksanakan konsultasi dan koordinasi luar daerah.
6. Melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah.
7. Melaksanakan Rapat Paripurna sebanyak 14 (empat belas) kali selama Masa Persidangan I.
Selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pangandaran dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya sebagai berikut :
1. Rapat Badan Musyawarah Rabu, 31 Januari 2024 terkait penyusunan jadwal agenda DPRD Kabupaten Pangandaran.
2. Rapat Badan Musyawarah Rabu, 28 Februari 2024 terkait penjadwalan ulang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025.
3. Rapat Badan Musyawarah dengan pemerintah daerah Selasa 5 Maret 2024 terkait penyusunan jadwal pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2023 dan penjadwalan ulang kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun 2024.
4. Rabu dan Kamis, 3 April 2024 – 4 April 2024 kunjungan kerja Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pangandaran ke DPRD Kabupaten Cilacap terkait implementasi rencana kerja tahunan alat kelengkapan DPRD.
5. Rapat Badan Musyawarah Rabu, 30 April 2024 terkait penjadwalan penutupan Masa Persidangan I Tahun 2024, pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2024.
Selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang telah melaksanakan pembahasan Pokok- Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025.
Selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Pangandaran dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang telah melaksanakan rapat kerja dengan SKPD mengenai Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Tentang 2 (Dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah.
Selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Badan Kehormatan DPRD Pangandaran dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang telah menerima kunjungan kerja Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyumas (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |