Jenazah Korban Perundungan di Kota Batu Dimakamkan di TPU

TIMESINDONESIA, BATU – Setelah melewati proses yang panjang akhirnya, jenazah korban perundungan anak, RKW (12), warga Jl Bromo, Kelurahan Sisir Kota Batu, akhirnya di makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di dekat rumah korban, Jumat (31/5/2024).
Tetangga dan sanak keluarga yang sudah memenuhi rumah duka sejak siang hari, mengantarkan jenazah siswa salah satu SMPN di Kota Batu ini ke peristirahatan terakhirnya. Proses otopsi jenazah korban baru selesai malam ini, sekitar pukul 21.00 WIB.
Advertisement
Dilaksanakan proses penyucian di RS Bhayangkara, kemudian langsung dibawah ke rumah korban untuk disemayamkan dan di sholati kemudian langsung dimakamkan ke TPU, sekitar pukul 23.30 WIB.
“Sudah dimakamkan, semoga khusnul khotimah, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan tidak terjadi lagi kasus perundungan anak di Kota Batu,” ujar Imam, warga setempat disela-sela pemakaman.
Isak tangis keluarga dan tetangga mengiringi keberangkatan jenazah korban perundungan anak yang terjadi pada hari Rabu (29/5/2024) sore itu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan bahwa pihaknya mengamankan lima terduga pelaku perundungan. Karena mereka masih anak-anak tentunya, penanganan dilakukan Unit PPA Polres Batu dengan pendampingan LPA.
“Besok kita akan berikan keterangan kepada teman-teman pers, sekarang masih kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |