Membanggakan, Enam Lurah di Kota Yogyakarta Raih Paralegal Justice Award 2024

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Enam lurah di Kota Yogyakarta menerima penghargaan di ajang Anugerah Paralegal Justice Award 2024 yang diserahkan langsung Kepala Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana.
Keenam Lurah tersebut mendapatkan gelar non-akademik 'NL.P' yang merupakan akronim dari Non Litigation Peacemaker. Para lurah ini mampu menyisihkan 300 lurah yang masuk ke seleksi nasional dan menyisihkan 1000 lurah yang mendaftar dari seluruh Indonesia.
Advertisement
Enam Lurah ini adalah Lurah Rejowinangun, Lurah Suryatmajan, Lurah Gunungketur, Lurah Notoprajan, dan Lurah Panembahan. Penghargaan ini diberikan karena peran mereka sebagai Non Litigation Peacemaker atau Juru Perdamaian di wilayah mereka.
Dalam ajang tersebut Lurah Rejowinangun dan Lurah Warungboto juga mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ).
Penghargaan ASJ ini diberikan lantaran mereka dinilai berhasil membina dan mengembangkan Kelurahan sadar hukum dan mendukung pengembangan investasi dan pariwisata.
Kepala Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana mengatakan tujuan digelarnya penghargaan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi penyelesaian masalah atau konflik hukum melalui paralegal academy.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi para Lurah karena mereka telah memberikan kontribusi signifikan dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat," imbuhnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (1/6/2024).
Menurutnya, lurah memegang peran sangat sentral dan strategis untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan serta ketertiban dj lingkungan masyarakat, sehingga dapat tercipta harmoni, damai dan rukun di kalangan warganya.
Penghargaan ini dibagi tiga tahap. Pertama, seleksi administrasi. Kedua, penyelenggaran pendidikan dan pelatihan selama tiga hari dengan sembilan materi ajar seputar hukum dasar dan teknis implementatif sebagai modal penting para kades dan lurah dalam menjalankan perannya sebagai juru damai di desa.
"Tahap ini diawali dengan pre-test untuk mengukur seberapa jauh pemahaman Lurah akan substansi hukum dan regulasi teknis," katanya.
Dan tahap terakhir yakni tes kepatutan dan kelayakan berupa wawancara yang salah satunya dilakukan oleh para Hakim Agung pada Mahkamah Agung dan akademisi untuk mengukur seberapa layak lurah menyandang titel “NL.P” di belakang namanya.
"Di tahap ini pengalaman mereka ketika berperan sebagai juru damai akan diuji dan dinilai para panelis. Bila tiga tahapan telah dilalui, para lurah terbaik dalam ajang ini berhak mendapatkan gelar tersebut," jelasnya.
Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ketua Tim Kerja Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum, Rahmat Setiabudi Sokonagoro berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN Pemkot Yogyakarta untuk selalu berinovasi, berprestasi dan membawa harum nama Kota Yogyakarta di kancah nasional serta membawa perubahan positif di masa yang akan datang.
“Semoga prestasi yang diraih oleh ke enam Lurah ini dapat menjadi motivasi bagi kita untuk terus berinovasi dan berprestasi,” imbuhnya mewakili Pj Wali Kota Yogyakarta. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |