Peristiwa Daerah

Mulai 1 Juni 2024, PT KAI Percepat Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota

Senin, 03 Juni 2024 - 15:26 | 34.93k
Sejumlah penumpang saat naik salah satu KA di Stasiun KA beberapa waktu yang lalu. (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Sejumlah penumpang saat naik salah satu KA di Stasiun KA beberapa waktu yang lalu. (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Mulai 1 Juni 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI memberlakukan kebijakan baru terkait waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Humas DAOP 2 Bandung, pengembalian dana kini akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan, berkurang dari sebelumnya yang memakan waktu 30 hingga 45 hari.

Advertisement

Executive Vice President Daerah Operasi 2 Bandung, Takdir Santoso, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

"Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya," kata Takdir.

Metode Pengembalian Dana

KAI menyediakan beberapa metode pengembalian dana untuk memudahkan penumpang, yaitu melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet. 

Bagi penumpang yang tidak memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI menawarkan solusi pengembalian dana secara tunai di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan, juga dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk, pengembalian dana juga dilakukan secara tunai dalam jangka waktu yang sama. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat dan efisien bagi semua penumpang.

Proses Pembatalan Tiket

Proses pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan.

Pembatalan tiket di Access by KAI harus dilakukan selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA.

Kereta-Api-2.jpg

Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket

Di wilayah Daop 2 Bandung, stasiun yang melayani pembatalan tiket KA Antar Kota meliputi Stasiun Bandung, Kiaracondong, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Banjar.

Dengan kebijakan baru ini, KAI menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan.

Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.

“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” jelas Takdir.

Imbauan Terkait Vandalisme

PT KAI Daop 2 Bandung mengecam aksi pelemparan batu yang dilakukan terhadap KA Pasundan pada Kamis (30/5) lalu.

Aksi vandalisme terjadi saat KA Pasundan melintas di JPL 5, KM 3+7/8, antara Stasiun Surabaya Gubeng - Stasiun Surabaya Kota di Jalan Ambengan, Kota Surabaya, pukul 23.54 WIB. Kejadian ini mengakibatkan kerusakan berupa kaca pecah di 7 sarana kereta ekonomi KA Pasundan.

Takdir menegaskan bahwa hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194 ayat 1 dan 2, serta UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 180.

PT KAI berkomitmen meningkatkan penjagaan di stasiun dan jalur kereta api dengan melibatkan TNI/Polri dan masyarakat untuk mengantisipasi kejadian serupa.

“Aksi pelemparan terhadap kereta api ini sangat berbahaya, karena selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api, juga dapat mengancam jiwa. Selain tindakan tegas dari PT KAI, dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menghilangkan aksi vandalisme tersebut,” tutup Takdir. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES