Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi PPPK, Wabup Malang: Disesuaikan Fiskal Daerah

TIMESINDONESIA, MALANG – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menyatakan, tetap akan mengupayakan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi ASN PPPK. Namun, pihaknya harus menyesuaikan ketersediaan anggaran daerah untuk dapat memenuhinya.
"Regulasinya mengatur begitu, akan tetapi pada diktum terakhir ada klausul disesuaikan dengan kemampuan (keuangan) daerah. Nah, melihat APBD kita belum mampu untuk itu. Masih belum ada TPP bagi ASN PPPK. Banyak daerah lain juga belum mampu melakukan itu," terang Wabup Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (3/6/2024).
Advertisement
Menurut Wabup, untuk tahun ini dengan penghitungan realistis pada pendapatan APBD, masih belum memungkinkan memberikan TPP bagi ASN PPPK.
"Tentu kita harus melihat APBD, kebaikan DAU seperti apa, kebaikan PAD-nya bagaimana. Kalau nanti memang cukup, maka TPP untuk PPPK bisa diberikan untuk meningkatkan kinerja mereka," tandas Didik.
Dalam hitungannya, pendapatan daerah ketika setidaknya mencapai Rp5,5 miliar lebih, maka masih memungkinkan bagi Pemkab Malang menganggarkan untuk TPP PPPK. Meski sifatnya seperti bantuan dan besarannya tidak sesuai ketentuan.
Lain halnya, Pj Sekdakab Malang, Nurman Ramdansyah mengungkapkan, masih mencoba mengupayakan adanya TPP bagi ASN PPPK, meski dengan skema bertahap.
"Seperti kata Pak Wabup tadi, kita memang harus realistis melihat kemampuan anggarannya. Namun, ketika nantinya anggaran benar-benar memungkinkan, jika bisa TPP secara bertahap, diberikan 20-25 persen dulu dan seterusnya," kata Nurman.
Menurutnya, hingga saat ini, ada. Lebih dari 5 ribu ASN PPPK yang ada di Kabupaten Malang. Dengan jumlah yang cukup banyak tersebut, Pemkab Malang masih harus banyak melihat dan mempertimbangkan ketercukupan anggaran untuk tambahan tunjangan perbaikan penghasilan PPPK. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |