Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Ijazah Palsu, Ini Jawaban Bupati Ponorogo

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diadukan Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) ke Bareskrim Polri soal dugaan ijazah palsu.
Bupati Sugiri Sancoko pun memberi jawaban atas aduan FKMS tersebut. Kepada TIMES Indonesia Selasa (4/6/2024), Bupati Sugiri Sancoko mengatakan, dugaan ijazah palsu itu bukan isu baru.
Advertisement
“Pada tahun 2022 lalu saya sudah pernah diperiksa di Polda Jatim terkait laporan ijazah palsu. Setelah berbulan-bulan diperiksa kasus tersebut tidak terbukti,” ujarnya.
Bupati Sugiri Sancoko menandaskan, tuduhan pemalsuan ijazah itu tidak benar, bahkan sudah ada surat pembuktian dari Polda Jatim.
Ia pun tak mau mempedulikan aduan yang dilayangkan FKMS tersebut karena dirinya lebih memilih untuk fokus bekerja.
"Ada bukti suratnya dari Polda Jatim, biar saja nanti diurus pihak kampus. Aku tak fokus kerja saja," tandasnya.
Apakah tudingan ijazah palsu tersebut merupakan serangan politik jelang Pilkada 2024, Bupati yang akrab disapa Kang Giri ini tidak mau memahami macam-macamnya.
“Saya tidak paham yang namanya serangan politik. Biarkan saja, saya tidak tafsirkan politik, biar kualitas Pilkada tidak ternodai,” jelasnya.
Bupati Sugiri Sancoko juga menegaskan, menjadi politikus harus siap mental.
“Sekali lagi saya tidak akan tafsirkan itu politik biar rakyat menyaksikan kedewasaan kita. Bersaing secara sehat, bermoral, dan berkemampuan itu harapan masyarakat pastinya,” tukas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |