Advertisement
Peristiwa Daerah

Terkait Permasalahan Pasar Bulak Banteng, Ini Kata Komisi C DPRD Kota Surabaya

Rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Kota Surabaya terkait permasalahan Pasar Bulak Banteng Abadi akhirnya menemukan titik temu.  ...

TIMES Indonesia,
Terkait Permasalahan Pasar Bulak Banteng, Ini Kata Komisi C DPRD Kota Surabaya
Rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Selasa (4/6/2024) terkait permasalahan Pasar Bulak Banteng Abadi. (FOTO: Siti Nur Faizah/TIMES Indonesia)
A-AA+

SURABAYA Rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Kota Surabaya terkait permasalahan Pasar Bulak Banteng Abadi akhirnya menemukan titik temu. 

Pasalnya, pasar di Kecamatan Kenjeran tersebut dipenuhi pasar tumpah yang berlokasi didepan dan belakang Pasar Bulak Banteng.

Advertisement

Menurut Indah Sutoko, Ketua Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi, hal tersebut membuat para pedagang pasar resah, karena dianggap merebut penghasilan. 

Komisi-C-DPRD-Kota-Surabaya-2.jpg

"Koperasi ini tanahnya sewa ke dinas tanah. Terus kalau depan belakang ramai, kami yang didalam kebagian apa?" keluhnya kepada awak media, Selasa (4/6/2024). 

Permasalahan tersebut, lanjut Indah, sudah berjalan beberapa tahun namun masih belum menemukan titik temu. 

"Kami sudah melapor ke Satpol PP, kelurahan hingga kecamatan juga tidak ada tanggapan," tambahnya. 

Advertisement

Sedangkan, pihaknya tetap dituntut untuk membayar kewajiban. "Kami diwajibkan untuk membayar, tapi mana hak kami?" cecarnya. 

Faizal Haq, Ketua LPMK Kelurahan Sidotopo Wetan berharap, permasalahan antara pedagang yang selama ini ada didalam pasar dan diluar pasar bisa menemukan titik temu. 

"Karena memang pedagang pasar sangat dirugikan. Meski pasar tersebut luas, kalau ada pasar tumpah diluar pasti pembeli tidak akan masuk," jelasnya. 

"Rapat ini juga akan dilanjutkan ke kecamatan dan berharap mendapatkan hasil yang sesuai," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi C, Buchori Imron menegaskan jika dirinya sudah menegur dinas-dinas terkait. 

"Jangan sampai tidak tahu menahu apa yang dibina dibawah. Camat, Lurah sebagai pemangku wilayah juga harus sering koordinasi," ujarnya. 

Lebih lanjut, menurut Buchori, keberadaan pasar harus bisa menguntungkan berbagai pihak, khususnya warga setempat. 

"Harus bisa menyenangkan semua pihak, juga pedagang tidak sepi, jalan harus tertib, Dishub harus turun, kemudian pengelolaan pasar harus profesional," pungkas legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Siti Nur Faizah
PenulisSiti Nur FaizahSarjana Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Jurnalis TIMES Indonesia di Surabaya sejak 2021. Aktif menulis di Pemerintahan, Politik, Hukum, Pendidikan, Seni, Budaya dan Isu Nasional
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia