Komnas Perlindungan Anak Banten Prihatin dengan Kasus Ibu Muda yang Mesum pada Putranya

TIMESINDONESIA, BANTEN – Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mengecam keras dan turut prihatin atas kejadian di luar nalar yang menimpa seorang anak berusia 5 tahun di Kota Tangerang Selatan.
Korban yang masih kecil diduga dilecehkan secara seksual di mana pelaku ditengarai adalah ibu kandungnya sendiri yang berusia 22 tahun.
Advertisement
Dalam hal ini, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mempercayakan sepenuhnya langkah yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam memberikan dampak konsekuensi hukum bagi terduga pelaku.
"Kasus ini merupakan situasi yang sangat mengkhawatirkan dan memerlukan tindakan tegas untuk melindungi kepentingan terbaik bagi anak," ujar Hendry Gunawan, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, melalui keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Rabu (5/6/2024).
Hendry Gunawan menjelaskan bahwa saat ini Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten bersama dengan berbagai lembaga lain akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan perlindungan terhadap anak tersebut.
"Dari sisi pendampingan dan advokasi, kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan dukungan emosional dan bantuan hukum kepada korban dan keluarganya. Kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak korban terwakili dengan baik selama proses hukum berlangsung," tegasnya.
"Perlindungan fisik dan psikis (psikologis) bagi korban menjadi prioritas utama kami. Kami akan memastikan pemisahan korban dari pelaku dan menempatkannya di rumah aman untuk menjamin keselamatannya," sambungnya.
Selain itu, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten juga akan terus meningkatkan upaya penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan.
Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui kampanye, seminar, dan pelatihan agar orang tua, guru, dan masyarakat dapat mengenali tanda-tanda kekerasan dan melaporkannya dengan tepat.
Pihaknya juga menyoroti faktor-faktor penyebab seperti tuntutan ekonomi yang dapat memicu stres dan ketegangan dalam keluarga, yang pada gilirannya dapat memengaruhi perilaku pelaku.
"Penting bagi berbagai pihak untuk memahami bahwa kekerasan terhadap anak dapat dipicu oleh ketidakstabilan ekonomi dan faktor ini harus menjadi perhatian dalam upaya pencegahan," katanya.
"Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak dalam melindungi anak-anak dan memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan dilindungi," tutupnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |