Peristiwa Daerah

306 Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Gresik Janjikan Beri Tunjangan Akhir

Rabu, 05 Juni 2024 - 22:14 | 40.53k
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berfoto dengan kepala desa usai penyerahan SK perpanjangan masa jabatan. (Foto: Diskominfo Gresik for TIMES Indonesia)
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berfoto dengan kepala desa usai penyerahan SK perpanjangan masa jabatan. (Foto: Diskominfo Gresik for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIK – Ratusan kepala desa di Kabupaten Gresik Jawa Timur resmi mendapatkan perpanjangan jabatan usai pemberian SK dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Usai menyerahkan SK, Bupati menjajaki kemungkinan pemberian tunjangan akhir masa jabatan bagi para kepala desa.

Advertisement

Pemberian tunjangan ini, menurut Bupati Yani adalah sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas pengabdian kepala desa pada desa masing-masing. 

"Tapi hal tersebut masih akan didalami regulasinya oleh dinas-dinas terkait. Kita akan cari peraturan yang memungkinkan kepala desa bisa mendapatkan tunjangan akhir masa jabatan," katanya, Rabu (5/6/2024).

Penyerahan SK ini, kata Gus Yani merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. 

Dengan adanya undang-undang yang baru, masa jabatan kepala desa akan bertambah dari yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. 

Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kepala desa dalam merealisasikan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

"Saya mengikuti perkembangam terkait hal ini dari awal. Dari sini, saya menemukan fakta bahwa problematika di tingkat desa tidak mudah dalam penyelesaiannya paska pemilihan kepala desa," ujar Bupati Yani.

Bupati berharap perpanjangan masa jabatan dapat melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Selain itu, kepala desa diharapkan juga dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.

"Dengan begitu, perubahan ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Gresik," terang Bupati Gresik usai penyerahan SK kepada ratusan kepala desa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES