Cegah Penipuan, Kapolres Pacitan Perintahkan Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Layanan 110

TIMESINDONESIA, PACITAN – Maraknya aksi penipuan seperti yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) asal Pacitan di Kulonprogo, Yogyakarta, dan sejumlah lokasi lain, mendorong Polres Pacitan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menegaskan, jika masyarakat tidak ragu menghubungi layanan 110, maka kejadian penipuan atau kejahatan lainnya dapat cepat terungkap.
Advertisement
"Masyarakat agar memaksimalkan layanan 110 agar bisa turut mencegah segala macam penipuan dan tindak kejahatan," katanya, Kamis (6/6/2024).
Menyadari pentingnya nomor darurat 110, Kapolres Pacitan memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat secara door to door system (DSS).
Kegiatan sosialisasi ini pun gencar dilakukan oleh seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah Kabupaten Pacitan, bekerja sama dengan Babinsa dan perangkat desa.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di Desa Belah, Kecamatan Donorojo, Aiptu Dwi Iwan Iriyanto.
Berlokasi di wilayah yang berbatasan dengan jalur menuju Yogyakarta, Aiptu Dwi Iwan Iriyanto memanfaatkan momen pengecekan saluran air bersama Babinsa dan perangkat desa untuk mensosialisasikan call center 110 kepada warga.
Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan, baik saat bertemu warga di balai dusun maupun balai desa, maupun melalui pembuatan poster layanan 110 yang akan ditempelkan di pusat keramaian dan lokasi Pos Kamling.
"Di setiap kesempatan, kami berikan edukasi langsung kepada warga," jelasnya.
Selain itu, peningkatan kewaspadaan dan sosialisasi nomor darurat 110 menjadi kunci penting dalam mencegah dan menangani aksi penipuan.
"Agar tercipta lingkungan yang aman dan terhindar dari tindak pidana kriminal," pungkas Bhabinkamtibmas Polres Pacitan, Aiptu Dwi Iwan Iriyanto. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |