Kunjungi Kota Probolinggo, Idham Holik Pastikan Proses Calon Perseorangan Berjalan Lancar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik mengunjungi KPU Kota Probolinggo untuk memastikan proses pencalonan perseorangan berjalan dengan baik.
Dalam agenda monitoring ini, Idham didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur, Choirul Umam.
Advertisement
Rombongan disambut oleh Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, beserta komisioner lainnya, serta Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga.
Idham menjelaskan, pada Pilkada 2024, terdapat 120 bakal pasangan calon perseorangan, dengan rincian 2 di tingkat provinsi, 100 di tingkat kabupaten, dan 18 di tingkat kota.
"Dari 120 bakal pasangan calon yang telah memenuhi jumlah dukungan minimal dan sebaran, 2 di tingkat Provinsi, 100 Kabupaten dan 18 di tingkat kota," kata Idham.
Dari 18 bakal calon perseorangan di tingkat kota se Indonesia, 7 diantaranya lolos tahap Verifikasi Administrasi (Vermin). Sementara lainnya banyak ditemukan kasus dukungan ganda pada syarat dukungan minimal, termasuk di Kota Probolinggo.
"Selain untuk bersilaturahmi, tujuan saya datang ke sini juga untuk memastikan proses bakal calon perseorangan berjalan dengan baik,” tambahnya.
Menurutnya, Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri telah menjelaskan secara detail mengenai prosesnya.
Idham menyebut, Pilkada 2024 merupakan Pilkada istimewa karena untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemilihan gubernur dan wali kota atau bupati di 508 kabupaten dan kota serta 37 provinsi diselenggarakan secara bersamaan.
Ia berharap pelaksanaan demokrasi elektoral di Indonesia dapat berjalan baik di setiap tahapannya, termasuk memberikan kontribusi dalam peningkatan demokrasi.
"Saya yakin, untuk Kota Probolinggo kualitas demokrasinya akan semakin baik,” ucap Idham.
Menurutnya, wilayah kota lebih terkoordinir, KPU dapat menyebarkan pesan kegiatan kepemiluan maupun sosialisasi pemilih dengan lebih mudah.
Bahkan adanya calon perseorangan, menunjukkan tingginya tingkat partisipasi masyarakat.
Hal senada juga diungkapkan Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, selain pada Pilkada 2008, Kota Probolinggo selalu memiliki calon pasangan perseorangan.
Hal ini menjadi salah satu alasan KPU RI datang dan memonitoring di Kota Probolinggo.
"Dari sekian daerah yang ada calon perseorangan, baru Kota Probolinggo yang di monitoring oleh pimpinan KPU RI,” kata Ahmad Hudri.
Ini menunjukkan, iklim demokrasi di Kota Probolinggo memberikan kesempatan tidak hanya kepada pasangan partai politik, tetapi juga kepada calon perseorangan.
Sesuai jadwal tahapan, Jumat (7/6/2024) pukul 23.59 WIB adalah hari terakhir penyerahan perbaikan untuk bakal pasangan perseorangan.
Pasangan bakal calon perseorangan di Kota Probolinggo, yaitu Eva dan Saiful, diminta mengunggah perbaikan tersebut dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Kalaupun tidak memungkinkan terupload karena waktu yang terbatas, maka bisa secara langsung menyerahkan bentuk fisiknya. Namun, setelahnya harus tetap diapload di silon," beber Ahmad Hudri.
Diketahui, Nur Eva Arimami dan Saiful Nurwahid mencalonkan diri sebagai bakal calon perseorangan di Kota Probolinggo.
Mereka telah menyerahkan berkas dukungan sebanyak 18.475 dengan sebaran yang terpenuhi.
Namun, setelah dilakukan verifikasi administrasi (Vermin), hanya 185 dukungan yang memenuhi syarat (MS). Jumlah tersebut jauh dari syarat minimal dukungan, yaitu 17.852.
Oleh karena itu, Eva diberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangannya hingga batas waktu yang ditentukan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ryan Haryanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |