Peristiwa Daerah

Bahan Peledak Diamankan Polisi di Dalam Rumah Warga Probolinggo

Jumat, 07 Juni 2024 - 17:48 | 53.08k
Petugas mengamankan bahan peledak di rumah seorang warga. (Foto: Humas Polres Probolinggo)
Petugas mengamankan bahan peledak di rumah seorang warga. (Foto: Humas Polres Probolinggo)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Satsamapta Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan ratusan bahan peledak jenis mercon di dalam sebuah rumah warga di Dusun Matekan Utara, Desa Matekan, Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Kasat Samapta AKP Siswandi mengatakan bahwa bahan peledak jenis mercon tersebut diketahui milik S (49), warga setempat.

Advertisement

Bahan peledak tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat pada Senin (03/06/2024) pukul 00.30 WIB. 

“Laporan Masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Besuk yang dijadikan tempat produksi bahan peledak jenis mercon,” kata Siswandi, Kamis (6/6/2024).

Selanjutnya, anggota Unit Patroli dan Raimas 14.21 yang dipimpin oleh Bripka Haris melaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di TKP.

Saat digeledah, ratusan bahan peledak jenis mercon ditemukan di dalam rumah tersebut. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke kantor Satsamapta Polres Probolinggo untuk proses lebih lanjut.

“Pemilik dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya. 

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menggunakan bahan peledak untuk kegiatan apa pun.

Pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang menyimpan atau memiliki bahan peledak, baik untuk membuat petasan maupun merakit bom ikan.

“Kami akan menindak tegas terkait kepemilikan bahan peledak di wilayah hukum Polres Probolinggo ini,” tegas Wisnu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ryan Haryanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES