Peristiwa Daerah

Workshop Bantengan di Malang, Rumuskan Pakem Tampilan dan Rekomendasi Perbup 

Sabtu, 08 Juni 2024 - 18:23 | 40.60k
Penyampaian materi narasumber berikut pengarahan dari Disparta Kabupaten Malang dalam acara Workshop Bantengan di Pendopo Panji, Kantor Bupati Malang Kepanjen, Sabtu (8/6/2024). (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)
Penyampaian materi narasumber berikut pengarahan dari Disparta Kabupaten Malang dalam acara Workshop Bantengan di Pendopo Panji, Kantor Bupati Malang Kepanjen, Sabtu (8/6/2024). (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Acara Workshop Bantengan Tahun 2024 digelar pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) bersama Dewan Kesenian Kabupaten Malang (DKKM), di Pendopo Kantor Bupati Malang, di Kepanjen, Sabtu (8/6/2024). 

Workshop ini diikuti ratusan peserta perwakilan seninam bantengan dari 33 se-Kabupaten Malang. Dalam workshop ini, diberikan materi tata cara (pakem) penampilan bantengan serta nilai-nilai filosofis luhur dari kesenian bantengan. 

Advertisement

Materi workshop ini diberikan Ki Tribroto Wibisono, akademisi Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta (STKW) Surabaya, dan Ki Soleh, tokoh seniman asal Tumpang, Kabupaten Malang. 

Workshop-Bantengan-2.jpg

Dalam kesempatan sambutannya saat membuka kegiatan workshop bantengan, Bupati Malang, HM Sanusi mengungkapkan, Bantengan suduh menjadi kesenian dan tontonan yang menghibur masyarakat. 

"Inilah yang harus kita kembangkan, bagaimana mengemas nilai-nilai seni tradisi dan budaya pada Bantengan agar dapat disuguhkan sebagai ajang hiburan bagi masyarakat," tandas Bupati Malang, Sabtu (8/6/2024). 

Untuk itu pula, menurutnya perlu dicari pola penampilan yang tepat, sehingga Bantengan khas Kabupaten Malang tidak dikenal sebagai kesenian dengan stigma buruk yang meresahkan masyarakat. 

Bupati menegaskan, permainan seni Bantengan diharapkan tidak lagi memicu persoalan di masyarakat. Diantaranya, perlu dicarikan tempat yang memadai, dan dikelola dengan baik dan disajikan secara menyenangkan. 

"Saya harap kesenian Bantengan ini dapat terus dibina melalui Disparbud dan Dewan Kesenian Kabupaten Malang, serta dapat diagendakan untuk menjadi festival tahunan di Kabupaten Malang," pesan Bupati Sanusi dalam sambutannya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Malang juga menyerahkan secara simbolis Dana Hibah untuk Dewan Kesenian Kabupaten Malang sebesar Rp 150 juta, yang diterima Ketua DKKM, Ki Suroso. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Purwoto mengungkapkan, digelarnya Workshop yang diikuti tokoh dan seniman Bantengan ini menyusul ekses negatif pertunjukan bantengan selama ini, yang sudah mengesampingkan etika dan nilai luhur asli kesenian bantengan. 

Karena itu pula, melalui workshop dan tim perumus yang dibentuknya, pihaknya kini mencoba membuat aturan main pertunjukan dan pakem gerakan bantengan yang tidak memunculkan kontroversi di tengah masyarakat. 

"Dari forum workshop ini, diharapkan juga muncul pemikiran yang bisa menjadi bahan rekomendasi pembuatan Surat Edaran ataupun Peraturan Bupati terkait pertunjukan seni bantengan," terang Purwoto. 

Lebih lanjut Purwanto berharap, kesenian bantengan Kabupaten Malang bisa menjadi saya tarik wisata budaya yang bisa dijual atau dipromosikan kepada orang luar. Hal ini, dengan memberi ruang dan acara khusus bagi seniman Bantengan menunjukkan kreativitasnya dalam berbagai festival dan event kesenian. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES