Peristiwa Daerah

Polemik Hak Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan, MUI: Itu Sudah Kewajiban

Minggu, 09 Juni 2024 - 18:56 | 26.31k
Wakil Ketua MUI, Marsudi Suhud saat ditemui awak media usai menghadiri Mujadalah Kiai Kampung di Kastil Atamimi, Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Wakil Ketua MUI, Marsudi Suhud saat ditemui awak media usai menghadiri Mujadalah Kiai Kampung di Kastil Atamimi, Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Pro kontra akhir-akhir ini terjadi tentang keputusan pemerintah untuk memberi izin pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Indonesia. Hal ini memicu reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Polemik memang menyeruak. terlebih salah satu yang paling disorot akhir-akhir ini adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang turut mendapat izin pengelolaan tambang di Kalimantan.

Advertisement

Saat ditemui di Malang, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Suhud memberikan komentar. Menurutnya, jika ormas keagamaan mendapat hak mengelola tambang, ini sudah menjadi kewajiban.

"Ketika NU, Muhammadiyah dan organisasi lain yang berdiri sebelum republik ini ada kemudian dihidupi oleh pemerintah, itu memang sudah jadi kewajiban. Karena, organisasi inilah yang turut serta mendirikan dan menjaga republik ini," ujar Marsudi, Minggu (9/6/2024).

Terjadinya pro kontra tentang keputusan pemerintah ini, menurut Marsudi sudah menjadi hal yang lumrah atau wajar. Sebab, lanjutnya, berbeda pendapat ini sudah menjadi makanan sehari-hari.

"Ketakutan nanti cuma dikasih pancingan-pancingan yang kemudian hari H nya omon-omon doang, kita lihat saja. Kalau alamnya rusak, NU dan Muhammadiyah ikut menjadi perusak. Ya dibetulkan saja nanti, jangan sampai alam rusak, karena tambang. Semua saya kira sudah diatur," ungkapnya.

Marsudi sendiri mengaku bahwa NU mampu mengelola tambang. Apalagi, banyak kader NU yang dinilai cukup berkompeten dalam persoalan tambang menambang.

Dengan begitu, MUI tak mempermasalahkan soal konsesi tambang untuk ormas keagamaan. Terpenting, jangan sampai menambang dan mengambil manfaatnya saja tanpa memperbaiki kerusakannya.

"Intinya membangun itu ya di satu sisi ada manusianya ada plusnya. Yang penting tujuannya kemaslahatan bangsa. Di organisasi ini doktornya sudah banyak, gak hanya ahli agama saja," tegasnya.

Ia berharap, jika sudah diberi mandat, tentunya hasil yang didapat nanti harus digunakan untuk membangun bangsa. 

"Inti membangun bangsa itu adalah keharusan, baik membangun infrastruktur maupun kemaslahatan bangsa dan umat. Ketika tujuan pemerintah memberi konsesi tambang kepada publik atau organisasi, tujuannya bersama-sama membangun bangsa ini," ucap Wakil Ketua MUI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES