Peristiwa Daerah

Briptu FN Alami Trauma Usai Peristiwa Pembakaran Suaminya 

Senin, 10 Juni 2024 - 19:43 | 22.86k
Ilustrasi terbakar. (Foto: istimewa)
Ilustrasi terbakar. (Foto: istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Permasalahan judi online menjadi pemicu Briptu Fafdhilatun Nikmah (Briptu FN) nekat membakar suaminya. Sebelum nyawa korban melayang, dirinya sempat menolong Briptu Rian Dwi Wicaksono. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pasca kejadian, tersangka berusaha melakukan pertolongan terhadap korban.

Advertisement

"Di mana tersangka ini juga mengalami luka-luka terbakar di beberapa bagian tubuhnya," kata Dirmanto, Senin (10/6/2024). 

Tubuh Briptu FN juga terkena sambaran api yang membakar tubuh korban. Setelah  hasil visum diketahui, tubuh tersangka mengalami luka bakar. 
Dirmanto mengatakan, beberapa bagian tubuh tersangka terluka.

"Di tangan sebelah kanan dan sebelah kiri, lalu beberapa bagian tubuh lainnya akibat terbakar juga," ujarnya.

Kini Briptu FN ditahan usia ditetapkan tersangka. Ia ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan pemindahan tersangka sebelumnya di ruang tahanan. 

Hasil gelar perkara yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto telah keluar.

"Hasil gelar perkara yang dipimpin oleh Direskrimum telah keluar. Dilakukan penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polda Jatim," kata Dirmanto. 

Alasan kuat lainnya tidak diruang tahanan lantaran tersangka memiliki anak.

"Tapi mengingat tersangka memiliki tiga anak balita yang harus dirawat sehingga ada hak khusus anak di situ sesuai dengan undang-undang," ujarnya.

Motif yang ditemukan, Dirmanto menjelaskan korban sering menggunakan uang belanja untuk judi online. Yang seharusnya uang belanja tersebut untuk menghidupi ketiga anaknya. 

Sementara itu akibat kejadian ini, Briptu FN mengalami trauma mendalam. Saat ini menjalani trauma healing yang ditangani tim khusus pelayanan terpadu.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES