Peristiwa Daerah

Cegah Perilaku Menyimpang di Kalangan Pelajar, Cabdindik Gandeng Kejari Pacitan

Senin, 08 Juli 2024 - 12:39 | 27.43k
FGD Cabdindik, Kejari, MKKS dan Komite Sekolah membahas pencegahan perilaku menyimpang pelajar. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
FGD Cabdindik, Kejari, MKKS dan Komite Sekolah membahas pencegahan perilaku menyimpang pelajar. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PACITAN – Dalam upaya meningkatkan sinergitas sekolah dengan komite dalam pencegahan perilaku menyimpang pelajar SMA, SMK dan SLB, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pacitan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri atau Kejari Pacitan.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Gedung Karya Dharma Pacitan, Senin (8/7/2024).

Advertisement

Dalam sambutannya, Kajari Pacitan, Eri Yudianto, menegaskan ketidaksetujuannya terhadap istilah 'kenakalan remaja'. Menurutnya, anak-anak pada dasarnya dilahirkan dalam keadaan sempurna dan yang menyimpang adalah karakter yang terbentuk dari lingkungan.

“Saya tidak sepakat dengan istilah kenakalan remaja, karena secara fitrah anak dilahirkan dalam keadaan sempurna. Makanya yang menyimpang itu karakter,” ujar Eri. 

Kejari-Pacitan-2.jpg

Eri juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi yang bijak oleh generasi yang lahir antara tahun 2011-2025 atau yang dikenal dengan sebutan Generasi Alpha. “Generasi Alpha sangat rentan dengan internet negatif. Oleh karena itu, kita harus mengarahkan mereka untuk memanfaatkan gadget secara lebih positif,” imbuhnya.

Selain itu, Eri menekankan bahwa 70 persen perilaku anak dipengaruhi oleh karakter orang tua. Oleh karena itu, peran orang tua sangat krusial dalam membentuk karakter anak yang baik.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pacitan, Indiyah Nurhayati, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan peran sekolah dan komite dalam membangun lingkungan pendidikan yang kondusif. 

“Kita ingin menciptakan sinergi yang kuat antara sekolah, komite, dan orang tua untuk bersama-sama mencegah perilaku menyimpang pada siswa. Dengan demikian, kita bisa membentuk generasi muda yang berkarakter baik dan mampu memanfaatkan kesempatan dan teknologi dengan baik dan bijak,” tutur Indiyah.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Pacitan, Adi Supratikto, mengungkapkan bahwa kerjasama antara sekolah dan Kejaksaan Negeri ini sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum kepada para siswa.

“Dengan adanya pemahaman hukum, siswa diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam bertindak dan memahami konsekuensi dari setiap perbuatannya. Ini adalah langkah preventif yang sangat efektif,” jelas Adi.

FGD yang dihadiri oleh berbagai elemen pendidikan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret dalam pencegahan perilaku menyimpang di kalangan pelajar. 

Kejari-Pacitan-3.jpg

Beberapa isu utama yang dibahas meliputi penggunaan media sosial yang bijak, pentingnya pendidikan karakter, serta peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anak mereka.

Kegiatan ini juga menjadi ajang bagi para pendidik untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam menghadapi tantangan era digital. Dengan hadirnya para pakar hukum dan pendidikan, diharapkan tercipta solusi yang komprehensif dan aplikatif dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif.

Dengan semangat kolaboratif, Pacitan bertekad untuk terus membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berkarakter kuat dan siap menghadapi tantangan zaman. 

Upaya kolaborasi Cabdindik, Kejari Pacitan, MKKS dan Komite Sekolah ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak di Kabupaten Pacitan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES