Peristiwa Daerah

Kawasan Serambi Ampel Jadi Pasar Syariah, Wali Kota Surabaya: Oktober Diperluas dan Ditata Kembali

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:42 | 20.20k
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ditemui usai makan siang di kawasan serambi ampel. (Foto: Dok. Pemkot Surabaya for TIMES Indonesia)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ditemui usai makan siang di kawasan serambi ampel. (Foto: Dok. Pemkot Surabaya for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut jika Kawasan Serambi Ampel yang berada di Jalan Pegirian, Kecamatan Semampir, ini akan dijadikan pusat perdagangan berbasis Islam atau Pasar Syariah.

Hal tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam penataan kawasan religi Ampel, serta saran dari para pedagang yang ada di sana.

Advertisement

"Di sini (Serambi Ampel) InsyaAllah setelah ada masukan dari warga akan dijadikan Pasar Syariah. Kita akan tata kembali," ujar Eri.

Orang nomor satu di Surabaya itu menjelaskan, saat ini Pemkot sedang merumuskan penataan lanjutan untuk Serambi Ampel, sembari menunggu pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian.

Setelah RPH dipindahkan seluruhnya, Pemkot Surabaya akan memperluas kawasan Serambi Ampel dan menjadikannya Pasar Syariah.

"Kalau ini (RPH Pegirian) sudah dipindahkan akan dibuat full untuk para pedagang, sehingga pedagang akan kita tata kembali agar lebih rapi dan menjadi terpusat," ungkapnya.

Menurutnya, RPH Pegirian akan dipindahkan seluruhnya pada September 2024. Oleh karena itu, pada Oktober 2024 akan dilakukan perluasan kawasan Serambi Ampel dan penataan lanjutan.

"Sambil menunggu RPH pindah kita akan penataan. September RPH pindah lalu di bulan Oktobernya kita perluas kawasan Serambi Ampel dan tata kembali," ujarnya.

Selain Serambi Ampel, Eri juga akan melakukan penataan lanjutan di kawasan Kalimas Timur. Sebelumnya, pedagang-pedagang di kawasan wisata religi Ampel direlokasi di dua tempat, yakni Serambi Ampel dan Kalimas Timur.

"Kita sudah diskusi dengan teman-teman yang ada di Kalimas Timur. Di sana akan kita buatkan tenda pinggir sungai dan akan dilengkapi dengan tempat mainan anak," imbuhnya.

Selain itu, tambah Eri, Pemkot Surabaya juga meminta agar kendaraan besar seperti truk memiliki jam operasional untuk melintas di kawasan Kalimas Timur.

"Ke depannya truk-truk yang boleh masuk hanya diatas jam 10, sehingga di Kalimas Timur bisa nyaman untuk tempat makan pengunjung," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES