Menyoal Sidak Wali Kota Terhadap Parkir Liar di KBS, Begini Respon Positif DPRD Surabaya

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Upaya inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kebun Binatang Surabaya (KBS), beberapa waktu lalu mendulang berbagai respon positif dari DPRD Surabaya.
Saat itu, Eri menemukan adanya pungutan liar sebesar Rp35 ribu untuk parkir mobil di Jalan Setail, sekitar KBS.
Advertisement
Melihat hal tersebut, orang nomor satu di Surabaya ini langsung menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menghentikan praktik parkir liar di seluruh tempat wisata dan taman di Kota Pahlawan serta, mengevaluasi kinerja personel Dishub secara menyeluruh.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni. (FOTO: Istimewa)
Langkah tersebut, menurut Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni dinilai tepat. Mengingat sebagai kepala eksekutif pemerintahan, wali kota harus memastikan terlaksananya Peraturan yang telah ada, yakni Perda Parkir tepi jalan.
"Jika ada juru parkir yang mematok tarif diatas ketentuan maka, itu pelanggaran atas norma. Jadi, menurut saya wajar jika wali kota memarahi oknum Jukir dan petugas Dishub yang ada dilokasi," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia.
Arif yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini mengatakan jika kemarahan wali kota, harusnya menjadi tamparan tersendiri bagi Dishub.
"Saya berharap kemarahan Walikota menjadi bahan instrospeksi kepada seluruh jajaran Dishub Kota Surabaya untuk berbenah. Dan kemarahan wali kota tersebut bisa dijadikan energi untuk terus melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap seluruh masyarakat yang sedang berlibur dilokasi wisata di Surabaya," harapnya.
Pihaknya juga mendorong adanya penertiban yang harus diiringi dengan upaya pembinaan terhadap jukir resmi di kota Surabaya, sehingga kita semua bisa menjaga kenyamanan dan ketertiban kota Surabaya.
Sementara itu, Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi perekonomian dan keuangan mengatakan bahwa fakta sidak Wali Kota Eri Cahyadi adalah langkah awal untuk mengurai benang kusut merosotnya PAD sektor pajak.
Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B mengatakan bahwa hingga Mei 2024, realisasi retribusi parkir di Surabaya baru mencapai Rp 5,7 miliar atau sekitar 10,34 persen saja.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya tahun 2024 dari sektor parkir masih jauh dari target. Tahun ini, retribusi parkir tepi jalan ditargetkan dapat menyumbang PAD Surabaya hingga Rp 55,4 miliar," ujar Politisi fraksi PDI Perjuangan.
Lebih lanjut, dengan upaya sidak wali kota di KBS, diharapkan bisa menjadi lecutan bagi dishub untuk semakin memaksimalkan PAD terutama dari sektor parkir. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |