Baliho Dirusak, Tim Calon Wali Kota Tasikmalaya Lapor ke Polisi

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Baliho calon Wali Kota Tasikmalaya, HM Yusuf di Perumahan Baitul Marhamah, Kelurahan Cipawitra, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya dirusak oleh seorang warga. Kamis malam (18/7/2024).
Perusakan baliho berukuran 2x3 meter yang baru terpasang beberapa jam tersebut memicu ketegangan di lingkungan setempat.
Advertisement
Aksi perusakan yang ini terjadi tepat di sebelah kanan pintu masuk perumahan, membuat kerumunan warga berkumpul dan suasana menjadi tegang. Beruntung, polisi segera turun tangan sehingga situasi bisa dikendalikan dan kerumunan berhasil dibubarkan menjelang tengah malam.
Kronologi Kejadian
Penanggung jawab tim pemasangan baliho calon Wali Kota Tasikmalaya HM. Yusuf, Asep Azwar di lokasi kejadian kepada TIMES Indonesia menjelaskan bahwa baliho tersebut dipasang oleh timnya sekitar selepas magrib.
Menurut Asep, pemasangan baliho sudah mendapatkan izin dari Ketua RW 07 Cipawitra, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. "Sebelum pemasangan, kami berkomunikasi dan meminta izin kepada Pak RW.
Pengurus lingkungan mengizinkan bahkan menyaksikan dan membantu memberikan penerangan dengan menyalakan lampu yang padam di sekitar lokasi," ungkap Asep. Kamis (18/7/2024) malam
Namun, sekitar satu jam setelah pemasangan, Asep menerima kabar bahwa baliho telah dirusak oleh seorang warga.
"Saya kaget, padahal baru dipasang kurang lebih sejam yang lalu, ada yang merusak. Jelas kami tak terima. Kami sudah izin kepada Ketua RW yang menjadi pengurus lingkungan dan mewakili masyarakat lingkungan di sini," terangnya.
Asep menyayangkan tindakan perusakan tersebut dan menegaskan bahwa jika warga memang keberatan, timnya tidak akan memaksakan pemasangan baliho. Menurutnya, aksi perusakan ini tidak berkaitan dengan urusan persaingan politik, melainkan merupakan tindakan perusakan murni.
"Kami nilai sejauh ini bukan kepada urusan politik, tetapi lebih ke arah perusakan murni. Kami akan melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian atas kejadian perusakan ini," jelas Asep.
Sementara itu, Ketua RW 07 Cipawitra, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Ade Abdul Latif, membenarkan bahwa tim dari calon Wali Kota HM Yusuf telah berkoordinasi dan mendapatkan izin untuk pemasangan baliho.
"Memang benar tadi ada tim yang datang meminta izin untuk pemasangan baliho dan saya izinkan," katanya.
Perihal identitas warga yang melakukan perusakan, Ketua RW tidak memberikan keterangan lebih lanjut untuk menghindari dampak buruk yang lebih luas akibat perusakan baliho tersebut.
Beruntung, informasi tentang aki ini segera tersampaikan kepada aparat gabungan TNI-Polri yang tengah melakukan patroli skala besar di pusat Kota Tasikmalaya.
Sebagian polisi langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan area, sementara sebagian besar lainnya bersiaga di Mapolsek Mangkubumi. Tim Inafis pun turut dilibatkan untuk melakukan olah TKP. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |