Peristiwa Daerah

Ada 13 Desa Belum Miliki BUMDesa, Ini Langkah yang Ditempuh Pemkab Pacitan

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:51 | 31.41k
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Pedesaan Dinas PMD Pacitan, Novia Wardhani (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Pedesaan Dinas PMD Pacitan, Novia Wardhani (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PACITAN – Di tahun 2024, Pemkab Pacitan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan mencatat ada 13 desa yang belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Meski demikian, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Pedesaan Dinas PMD Pacitan, Novia Wardhani menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan untuk mendorong pembentukan dan pengembangan BUMDesa di desa-desa tersebut.

Advertisement

Menurut data terbaru yang disampaikan Novia Wardhani, dari total 167 desa di Kabupaten Pacitan, terdapat 25 BUMDesa yang sudah mencapai kategori Maju, 20 BUMDesa yang Berkembang dan 109 BUMDesa yang berada dalam kategori Pemula.

Sementara tidak ada BUMDesa yang berstatus Rintisan pada tahun 2024. Perbandingan ini menunjukkan adanya kemajuan dibandingkan dengan tahun 2023 di mana ada 25 BUMDesa dalam kategori Maju, 19 dalam kategori Berkembang, 108 dalam kategori Pemula dan 14 desa yang belum membentuk BUMDesa.

Novia Wardhani menjelaskan bahwa Peraturan Kemendesa Nomor 145 Tahun 2022 menjadi acuan untuk menilai status BUMDesa.

Beberapa aspek penilaian termasuk legalitas usaha, administrasi, permodalan, unit usaha, kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), kemitraan, serta manajemen.

“Setiap aspek ini memiliki peranan penting dalam menentukan kemajuan dan keberlangsungan BUMDesa,” ujar Novia.

Ia juga menambahkan bahwa 13 desa yang belum memiliki BUMDesa menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah kebingungan dalam menentukan jenis usaha yang akan dijalankan dan belum memiliki legalitas yang diperlukan.

Namun rencananya telah merencanakan berbagai strategi untuk membantu desa-desa tersebut agar dapat segera mendirikan BUMDesa yang efektif.

Novia menegaskan, potensi ekonomi di desa-desa tersebut sangat besar. Dan pihaknya percaya bahwa setiap desa memiliki potensi yang bisa digali untuk mendukung perekonomian lokal.

"Beberapa peluang usaha yang dapat dikembangkan melalui BUMDesa termasuk sektor UMKM, pajak, dan berbagai usaha lainnya,” tuturnya.

Dalam upaya mendorong pembentukan BUMDesa, Dinas PMD Pacitan telah merancang berbagai program pendampingan dan pelatihan.

 “Kami siap memberikan bimbingan kepada desa-desa yang belum memiliki BUMDesa untuk membantu mereka dalam perencanaan, pendirian, dan pengelolaan BUMDesa,” ujar Novia.

Sebagai langkah awal, pihak Dinas PMD telah melakukan sosialisasi dan workshop beberapa waktu lalu untuk menjelaskan manfaat dan mekanisme pembentukan BUMDesa.

Selain itu, mereka juga menyediakan konsultasi dan dukungan teknis untuk membantu desa-desa dalam proses administrasi dan legalitas usaha.

“Ini adalah kesempatan bagi desa-desa yang belum memiliki BUMDesa untuk memanfaatkan berbagai potensi yang ada. Dengan adanya BUMDesa yang baik, kami yakin akan tercipta peluang ekonomi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tambah Novia.

Di dekatnya, Dinas PMD Pacitan berharap agar seluruh desa di Kabupaten Pacitan dapat membentuk BUMDesa yang berkualitas.

Dengan adanya dukungan dan pendampingan dari pemerintah, diharapkan 13 desa yang belum memiliki BUMDesa dapat segera memanfaatkan potensi ekonomi mereka untuk kepentingan bersama. 

Dengan semangat ini, Pemkab Pacitan berkomitmen untuk mendukung setiap langkah yang diperlukan agar setiap desa bisa berkembang dan maju melalui BUMDesa yang efektif dan produktif. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES