Pelanggan Tunggak Bayar: Ancaman Pencabutan Water Meter dan Solusi Tirta Anom Kota Banjar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Sempat viral dengan pengakuan beberapa warga yang mengaku water meternya hilang, Kepala Bagian Hubungan Langganan (Hublang) Perumdam Kota Banjar, Yogy Indrijadi, buka suara.
Ia menegaskan bahwa dilakukannya pencabutan water meter merupakan konsekuensi bagi pelanggan yang menunggak tagihan air selama tiga bulan.
Advertisement
"Jadi bukan hilang melainkan dilakukan pencabutan karena pelanggan telah menunggak tagihan airnya," jelasnya, Sabtu (20/7/2024).
Langkah ini dilakukan dengan melalui tahapan pendekatan dan komunikasi langsung dengan para pelanggan yang terkena sanksi. Menuutnya, pencabutan water meter sudah sesuai prosedur yang telah ditetapkan karena sebelumnya telah diberikan pemberitahuan secara bertahap kepada para pelanggan.
Untuk meringankan beban tagihan pelanggan, Perumdam juga menawarkan solusi kepada pelanggan yang terkena sanksi melalui opsi dengan cara mencicil tagihan keterlambatan sesuai kemampuan masing-masing.
"Kami akan memasang kembali water meter apabila para pelanggan mulai mencicil tagihan mereka. Kami tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memberikan solusi bagi para pelanggan yang mengalami kesulitan dalam membayar tagihan air mereka," paparnya.
Sebaliknya, tegas Yogy, pihaknya juga akan segera mengambil tindakan terhadap pelanggan yang menunggak agar tidak berdampak terhadap operasional Perumdam Tirta Anom.
"Karena tunggakan tagihan air dapat menghambat pendapatan dan berdampak negatif terhadap pelayanan air bersih yang diberikan kepada masyarakat," jelasnya.
Untuk antisipasi sanksi denda sampai ke pencabutan water meter tersebut, Yogy mengimbau kepada seluruh pelanggan Perumdam Tirta Anom Kota Banjar agar melakukan pembayaran tagihan air tepat waktu.
"Kerja sama dari para pelanggan dalam membayar tagihan air secara tepat waktu sangat diharapkan guna menjaga kelancaran operasional Perumdam dan pelayanan air bersih kepada masyarakat," ujar Kabag Hublang Perumdam Tirta Anom Kota Banjar ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |