Jasad Lansia Terapung di Sungai Gondanglegi Malang, Polisi Tak Temukan Penganiayaan

TIMESINDONESIA, MALANG – Bagi yang punya anggota keluarga yang sudah lanjut usia atau punya riwayat penyakit, sepatutnya lebih berhati-hati ketika berada di tempat berisiko.
Jika tidak, bisa mengalami seperti seorang pria lansia yang ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (21/7/2024) kemarin.
Advertisement
Penemuan jasad ini sempat membuat geger warga sekitar, sebelum kemudian aparat kepolisian turun melakukan evakuasi dan identifikasi.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan penemuan mayat tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi oleh tim unit Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gondanglegi, menurutnya jasad tersebut diketahui sebagai TR (55), warga Dusun Krajan, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Ipda Dicka menjelaskan kronologi penemuan mayat, bermula saat warga melihat sesosok jasad terapung di aliran anak sungai Brantas (Dam Swerek), Jalan Dr. Wahidin, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Minggu (21/7/2024).
"Jasad laki-laki tersebut ditemukan dalam posisi telentang dan tidak sadarkan diri, kemarin sekitar pukul 12.30 WIB. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melaporkannya kepada Polsek Gondanglegi," ungkap Ipda Dicka di Polres Malang, Senin (22/7/2024).
Hasil pemeriksaan luar dari petugas di TKP, terangnya, menunjukkan tidak terdapat bekas penganiayaan atau tanda kekerasan pada jasad tersebut. Pemeriksaan medis sementara yang dilakukan, juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
Polisi kemudian mengevakuasi jasad tersebut ke RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang untuk dilakukan visum.
"Identifikasi selanjutnya memastikan jasad tersebut adalah TR, warga setempat. Kami langsung menghubungi pihak keluarga untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Keluarga yang dihubungi menyatakan, bahwa TR punya riwayat penyakit darah tinggi," jelas Dicka.
Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah dan membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jasad TR, memilih untuk segera memakamkannya. Jenazah kemudian dibawa pulang untuk disemayamkan.
"Namun, kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini," tutur Ipda Dicka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |