Advertisement
Peristiwa Daerah

Logo Kayutangan Heritage Kota Malang Selesai Diperbaiki, Pelaku Masih Diburu

Setelah mengalami kerusakan akibat ditabrak pengendara sepeda motor, kini logo Kayutangan Heritage yang berada di kawasan simpang Rajabali, Kecamatan Klojen, Kota Malang ...

TIMES Indonesia,
Logo Kayutangan Heritage Kota Malang Selesai Diperbaiki, Pelaku Masih Diburu
Logo Kayutangan Heritage Malang usai dilakukan perbaikan. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Setelah mengalami kerusakan akibat ditabrak pengendara sepeda motor, kini logo Kayutangan Heritage yang berada di kawasan simpang Rajabali, Kecamatan Klojen, Kota Malang sudah diperbaiki.

Perbaikan tersebut dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Hal ini dibenarkan oleh Kabid RTH DLH Kota Malang Laode Alfitra.

Advertisement

"Logo Kayutangan Heritage yang sebelumnya rusak ditabrak pengendara motor sudah kami perbaiki. Selesai kemarin," ujar Laode, Senin (22/7/2024).

Perbaikan tersebut dilakukan dibagian yang rusak, yakni di bagian huruf G dan E pada tulisan Heritage.

"Sudah berfungsi normal, lampu sudah kami cek juga," katanya.

Perbaikan itu menghabiskan biaya sekitar Rp2 juta rupiah. Laode memastikan, laporan kepolisian sudah ia layangkan agar penabrak logo mau bertanggungjawab.

"Kami sudah membuat laporan ke polisi. Biayanya Rp2 juta. (Penabrak ganti rugi biaya) kalau tertangkap," ungkapnya.

Advertisement

Ia juga berharap, masyarakat mau menjaga logo atau landmark yang menjadi ciri khas Kota Malang.

"Kehadiran logo itu sudah menjadi semacam ikon atau landmark Kota Malang. Oleh karena itu, mari kita saling menjaga demi keindahan Kota Malang," tuturnya.

Sementara, Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kejadian rusaknya logo Kayutangan Heritage tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV, ditemukan ada dua orang yang membantu pelaku setelah pelaku menabrak logo tersebut.

"Kita masih mencari dua orang ini juga untuk kita mintai keterangan sebagai saksi," ucapnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia