Peristiwa Daerah

Forkopdatas Datangi Kantor UPTD Pengelola Dadaha, Tuntut Kepastian Surat Kesepakatan

Senin, 22 Juli 2024 - 16:56 | 30.41k
Sejumlah PKL yang tergabung dalam Forkopdatas saat mendatangi Kantor UPTD Pengelola Dadaha, Senin (22/7/2024). (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Sejumlah PKL yang tergabung dalam Forkopdatas saat mendatangi Kantor UPTD Pengelola Dadaha, Senin (22/7/2024). (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Komplek Olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya mendatangi Kantor UPTD Pengelola Dadaha, di Jalan Lingkar Dadaha Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin (22/7/2024). 

Kedatangan para pedagang yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pedagang Dadaha Tasikmalaya (Forkopdatas) ini untuk menuntut kepastian surat secara tertulis atas kesepakatan yang telah dilaksanakan beberapa minggu lalu antara pengurus Forkopdatas dengan pihak UPTD Pengelola Dadaha Tasikmalaya.

Advertisement

Ketua Forkopdatas, Ade Cundiana alias Acun, kepada awak media mengungkapkan  bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kepastian secara tertulis atas apa yang telah disepakati dalam pertemuan sebelumnya. 

"Kemarin waktu sama pak Mulyono (Kepala UPTD) kan diusulkan untuk Sabtu dan Minggu. Nah, berita acara itu kami minta secara tertulis. Namun Pak Mulyono kebetulan bersama pak Kadisnya sedang ke Pj," kata Acun.

Menurut Acun, pertemuan sebelumnya menghasilkan kesepakatan bahwa pihak UPTD akan mengusulkan kepada Kepala Dinas dan Pj. Wali Kota Tasikmalaya untuk memberikan izin kepada para PKL berjualan di kawasan tersebut. 

"UPTD kan akan mengusulkan ke dinasnya dan juga ke PJ. Tapi belum, makanya tadi kami tanya alasannya tapi enggak tahu. Itu kebijakan dari Pj," ujar Acun.

Selain mendatangi UPTD, Forkopdatas juga telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada DPRD dan Pj. Wali Kota Tasikmalaya. 

Acun menegaskan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk mendapatkan perhatian dari pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya dan mencari solusi bersama jika ada pelanggaran aturan yang dilakukan oleh para pedagang. 

"Kami sudah bikin surat dan lampirkan keinginan audiensi ke DPRD dan ke Wali Kota. Kalau toh kami misalnya melanggar aturan, tolong dikasih tahu, cari solusi yang baik dengan bareng-bareng," tandasnya.

Lebih lanjut, Acun menyampaikan bahwa para PKL yang berjualan di kawasan Dadaha tidak menerima bantuan dari CSR maupun dari program pemerintah kota. 

"Kita tidak ada bantuan dari pemerintah, dari CSR, kita tidak memakai program pemerintah, baik dari Indag sekalipun. Kami betul-betul mandiri, dan tolong jangan hambat kami," pungkas Acun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES