LPAI: Kasus Kekerasaan pada Anak di Majalengka Terus Naik Tiap Tahun

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyebut kekerasan pada anak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, selalu meningkat setiap tahun.
Hasil pemantauan LPAI Kabupaten Majalengka, dari 2021 sampai pertengahan tahun 2024 ini, angka kekerasan terhadap anak terjadi peningkatan yang cukup signifikan.
Advertisement
Angka laporan kasus kekerasan terhadap anak yang masuk ke LPAI Majalengka, tercatat meningkat dari 35 kasus pada 2021 menjadi 37 kasus pada 2022.
"Kemudian jumlah korban kekerasan terhadap anak juga semakin melonjak di tahun 2023, angkanya mencapai 41 kasus," ujar Ketua LPAI Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda kepada TIMES Indonesia, Selasa (23/7/2024).
Sementara itu, untuk kasus anak di tahun 2024 yang sudah masuk sampai akhir Juni sudah mencapai 28 kasus. Bahkan dari jumlah itu, menurut Aris, sebanyak 18 anak menjadi korban pelecehan seksual.
"Di tahun 2024 ini, baru 6 bulan angka kasusnya sudah mencapai 28 kasus. Jadi baru setengah tahun, angkanya sudah fantastis," ungkap Aris Prayuda sambil menghela napas.
Aris menjelaskan, bahwa kekerasan yang terjadi pada anak terbanyak adalah kekerasan seksual, bullying, traficking, hak asuh anak, kenakalan remaja hingga penyalahgunaan obat terlarang.
Sementara untuk sebaran lokasi kasus kekerasan anak sendiri, terjadi di 16 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Majalengka. Yakni, Kecamatan Leuwimunding, Sumberjaya, Kadipaten, Palasah.
Kemudian, Kecamatan Kertajati, Jatitujuh, Cingambul, Maja, Rajagaluh, Malausma, Lemahsugih, Talaga, Ligung, Jatiwangi, Sindangwangi dan Bantarujeg.
"Tren meningkatnya pelaporan kasus ini, artinya masyarakat mulai berani dan percaya untuk membuat laporan pengaduan ke lembaga layanan yang tersedia," imbuhnya.
Kekerasan pada Anak, Ancaman Masa Depan Bangsa
Di momen Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2024 ini, Aris Prayuda menyerukan, perjuangan untuk melindungi hak anak tidak bisa dilakukan secara individual, melainkan perlu sinergi dari seluruh elemen bangsa.
Bahkan, semua pihak harus bersatu dalam memperjuangkan hak anak dan memastikan seluruh anak mendapatkan perlindungan yang layak. Sebab, melindungi hak anak sama artinya dengan menyelamatkan masa depan bangsa.
Pada akhirnya, kata dia, untuk mengurangi jumlah korban kekerasan pada anak, khususnya di Kabupaten Majalengka, sehingga, ia berharap diperlukan upaya yang lebih besar dan serius dari seluruh pihak.
Mulai dari penguatan hukum dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, hingga upaya preventif seperti pendidikan dan pengenalan tentang hak-hak anak sejak dini.
"Mari kita bersatu untuk memberikan perlindungan dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia," jelas Ketua LPAI Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda, dalam menekan angka kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Majalengka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |