Polisi Masih Selidiki Penyebab Terbakarnya Brio di Kajoran

TIMESINDONESIA, MAGELANG – Sebuah mobil Honda Brio dengan nomor polisi AA-8678-DT milik warga Marongan Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, yang terbakar pada Minggu (21/07/2024), hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.
Mobil yang berada di rumah pemiliknya itu diketahui terbakar sekitar pukul 02.30 WIB. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun terbakarnya mobil itu, sempat mengagetkan pemilik dan warga sekitar.
Advertisement
Sementara itu, Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, melalui Kasatreskrim Kompol Rifeld Constantien Baba, menjelaskan, jika peristiwa itu terjadi pada dini hari saat mobil dalam keadaan diparkir di rumah pemilik.
"Pemilik kendaraan itu adalah, Minem Duwiyanti (36) warga Dusun Marongan RT 12 RW 05, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang," terang Kasatreskrim pada, Selasa (23/7/2024).
Kasatreskrim menambahkan, peristiwa yang terjadi pada, Minggu (21/07/2024) dini hari itu, diketahui langsung oleh sang pemilik. Korban mendengar suara seperti kobaran api yang diikuti dengan bunyi alarm. Kemudian korban langsung keluar rumah, dan mendapati mobil Brio miliknya sudah terbakar.
“Kemudian korban berteriak dan tetangga sekitar datang kemudian berusaha memadamkan kobaran api tersebut,” terang Kompol Rifeld.
Adanya kejadian itu, seorang saksi melaporkan kepada Polsek Kajoran. Berdasar laporan tersebut, petugas Piket SPKT Polsek Kajoran, Bhabinkamtibmas Polsek Kajoran, Siaga Reskrim Polsek Kajoran, dan Unit Inafis Polresta Magelang, bergegas menuju ke TKP.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dan mobil juga berhasil diselamatkan atau tidak semuanya terbakar. Untuk penyebab terbakar masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” pungkas Kompol Rifeld. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |