Peristiwa Daerah

Pemkab Pacitan Terima Lahan dari PT Intiland 17.255 Meter Persegi, Ini kata Bupati

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:51 | 41.95k
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dan PT Intiland saat tanda tangan penyerahan lahan. (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dan PT Intiland saat tanda tangan penyerahan lahan. (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan (Pemkab Pacitan), Jawa Timur menerima sejumlah bidang tanah di area Perumahan Puri Permata Indah Pacitan dari Perusahaan pengembang properti PT Intiland Development Tbk (Intiland; DILD) melalui anak perusahaannya, PT Dinamika Kencana Mandiri.

Penyerahan itu ditandainya dengan dibacakannya surat dari Aktanotaris dilanjutkan tanda tangan kedua belah pihak di perubahan Puri Permata Indah, Pacitan yang diterima langsung Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.

Advertisement

Dalam kesempatan yang sama, pria nomor satu lingkup Pemkab Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengucapkan terimakasihnya kepada pihak PT Intiland Development Tbk (Intiland; DILD) melalui anak perusahaannya, PT Dinamika Kencana Mandiri. yang telah menyerahkan lahan untuk Pemkab. Pacitan dengan luas sekitar 17.255 meter persegi.

"Saya mewakili Pemerintah dan masyarakat mengucapkan terimakasih kepada segenap managemen PT. Intiland. Harapan saya kedepan PT Intiland juga terus bisa bekerjasama dengan Pemkab. Pacitan, seperti halnya Pacitan belum ada hotel yang bisa mencakup acara besar," katanya. Jumat (26/7/2024.

Diketahui penyerahan lahan tersebut merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

Penyerahan ini mengikuti langkah sebelumnya pada tahun 2022, di mana Intiland telah menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di perumahan tersebut kepada Pemkab Pacitan. Acara penyerahan lahan yang mencakup total luas sekitar 17.255 meter persegi ini dihadiri oleh pejabat dan pimpinan Pemkab Pacitan serta jajaran manajemen Intiland.

Penyerahan lahan ini merupakan bagian dari komitmen CSR Intiland untuk mendukung tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Pacitan. Kedua belah pihak optimis bahwa lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Pacitan atas kolaborasi yang terjalin selama ini. Kami percaya serah terima lahan CSR ini akan memberikan manfaat penting bagi warga setempat maupun masyarakat luas di kabupaten Pacitan,” ujar Theresia, perwakilan manajemen Intiland.

Theresia juga mengungkapkan bahwa selama ini Intiland memiliki kerjasama dan sinergi yang baik dengan Pemkab Pacitan, yang memberikan dukungan dalam proses perizinan, pembangunan, dan pengelolaan kawasan perumahan Puri Permata Indah. Penyerahan lahan CSR mencerminkan sinergi positif antara perusahaan pengembang swasta dan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan tertata.

Pada tahun 2022, Intiland juga telah menyerahkan PSU di perumahan Puri Permata Indah, termasuk jalan umum, taman, dan lapangan voli dengan total luas mencapai 16.768 m² serta 18 tiang penerangan jalan umum. Penyerahan ini menjadi bagian dari kewajiban dan tanggung jawab Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penyerahan lahan CSR dan PSU ini dilakukan bersamaan dengan selesainya tahapan pengembangan perumahan Puri Permata Indah. Langkah ini mendukung program pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Intiland selalu berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur yang berkualitas serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah,” tambah Theresia.

Puri Permata Indah dikembangkan Intiland sejak tahun 2007 di atas lahan empat hektare sebagai bagian dari program CSR bekerja sama dengan Pemkab Pacitan. Pengembangan ini berawal dari kepedulian terhadap kondisi masyarakat setempat dan sebagai langkah mitigasi risiko bencana.

Pada Oktober 2017, Intiland menjalin kemitraan dengan sejumlah pengembang daerah untuk pengembangan Puri Permata Indah tahap kedua di atas lahan satu hektare, yang diperuntukan untuk rumah subsidi. Kolaborasi ini bertujuan membangun sinergitas antara pengembang nasional dan daerah untuk pengembangan rumah subsidi dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Pembangunan Puri Permata Indah dibagi dalam dua tahap, dengan tahap pertama meliputi lahan seluas tiga hektare dengan total 104 unit rumah yang seluruhnya telah terbangun, dan tahap kedua seluas satu hektare.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES