Peristiwa Daerah

Ribuan Istri di Pemalang Minta Diceraikan dari Suami, Ini Gegaranya

Jumat, 02 Agustus 2024 - 14:04 | 39.87k
Suasana di dalam dan gedung Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang (Foto: Ragil/TIMES Indonesia)
Suasana di dalam dan gedung Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang (Foto: Ragil/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PEMALANG – Gegara alasan kebutuhan ekonomi yang kurang tercukupi, ribuan istri di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melayangkan surat gugatan cerai di kantor Pengadilan Agama  (PA) setempat.

Sobirin, Humas Kantor PA Pemalang mengatakan, bahwa penyebab perceraian karena nafkah suami tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam rumah tangga.

Advertisement

Pengadilan-Agama-Kabupaten-Pemalang-2.jpg

"Rata-rata karena faktor ekonomi. Kalau dari pihak cerai gugat itu pemberian nafkah tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan pokok dalam rumah tangga,” katanya, Jumat (2/8/2024).

Disebutkan, dalam rentang waktu antara Januari sampai Juni 2024, ada tercatat 1.894 perkara gugatan cerai di PA Pemalang yang didominasi para istri.

"Gugatan cerai yang diajukan para istri 1.516 perkara. Sedangkan dari suami atau cerai talak ada 378 perkara," jelasnya .

Berbanding terbalik dengan para istri, alasan para suami menggugat cerai istrinya karena dianggap tidak bersyukur dengan nafkah yang diberikan.

Pengadilan-Agama-Kabupaten-Pemalang-3.jpg

”Kalau dari pihak suami atau cerai talak karena istri dianggap kurang bersyukur dengan nafkah diberikan. Padahal para suami sudah maksimal mencari nafkah," tuturnya.

Pada beberapa perkara, kehancuran rumah tangga pasangan suami istri (pasutri) dipicu oleh kehadiran orang ketiga.

”Selain ekonomi, ada pihak ketiga, baik karena wanita idaman lain (WIL) atau pria idaman lain (PIL),” tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES