Berang Pernyataan Negatif Lukman Edy, PKB Jatim Datangi Ditreskrimsus Polda Jatim

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur Abdul Halim Iskandar bersama jajaran pengurus mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (6/8/2024).
Kedatangan Abdul Halim bertujuan melakukan konsultasi laporan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy di Jakarta. Lukman disebut menyoroti kepemimpinan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) di PKB.
Advertisement
"Jadi saya datang ke sini yang utama niatnya silaturahim. Kebetulan dalam silaturahim itu saya melaporkan Lukman Edy yang melakukan, menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong," kata Gus Halim, sapaan akrabnya.
Lukman Edy dikatakan Gus Halim, mengeluarkan pernyataan bahwa Elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit maupun dipertanggungjawabkan. Ia merasa pernyataan itu adalah sebuah fitnah.
"Itu saya merasa itu sebuah fitnah yang keji, kenapa? Karena pertama dia menyebut dana Pilpres. DPW PKB tidak pernah mengelola dana Pilpres. Dana Pilkada? DPW PKB tidak pernah mengelola dana Pilkada. Banpol? DPW PKB selalu melaporkan dan audited BPK tiap tahun," tegasnya.
"Itu bisa dilihat di webnya BPK, bagaimana PKB Jatim di dalam mengelola dana Banpol," tambah Gus Halim.
Begitu pula terkait dana fraksi. Gus Halim menegaskan, bahwa anggaran fraksi selalu dilaporkan kembali kepada anggota fraksi. Semua dana dari fraksi juga dilaporkan.
"Dan nggak ada lagi dana selain itu, kita nggak minta dana ke masyarakat, kita nggak minta dana ke pengusaha. Nah, ini yang kemudian kami Pengurus DPW PKB Jatim merasa ini fitnah besar, ini bisa merusak citra saya sebagai Ketua DPW, macam-macam itu tafsirannya," kata dia.
Sementara itu, Gus Halim juga telah menyampaikan paparan tersebut kepada pihak internal partai termasuk kepada pengurus dan kader.
"Karena saya yakin dia (Lukman Edy) nggak akan bisa membuktikan kebenaran apa yang disampaikan karena memang itu tidak benar," ungkap Gus Halim.
"Maka, saya mengatakan ini adalah penistaan dengan fitnah dan menyebar berita bohong karena dilakukan di hadapan seluruh media, sehingga seluruh media di Indonesia meliputi itu," ucapnya.
Gus Halim juga membawa sejumlah bukti audio maupun audio visual dan tulisan. Mulai YouTube, berita online dan berita media cetak.
Sementara itu, DPP PKB juga telah melaporkan Lukman Edy ke terkait dugaan pencemaran nama baik pimpinan ke Bareskrim Polri. Usai pernyataan Eks Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (31/7/2024) lalu.
Namun untuk Jatim, Gus Halim merasa ikut tersentil karena Lukman menyebut Pengurus PKB internal.
"Itu saya ini merasa lho, saya ini internal PKB," tandasnya.
"Yang kedua, dia itu siapa? Wong saya tanya yang Kader-kader PKB nggak tahu siapa Lukman Edy. Apa haknya dia ngomong?," tambahnya.
Sejauh ini, Gus Halim menegaskan bahwa urusan tabayyun atau klarifikasi merupakan urusan nanti.
"Hari ini kita ingin meluruskan dulu lah supaya tidak asal ngomong, tidak mudah menyebar fitnah yang itu sangat menyakitkan," ujarnya.
Ia juga mengaku tidak memiliki nomor Lukman Edy karena tidak kenal dan tidak terlalu akrab.
"Saya tidak punya nomornya, saya juga tidak terlalu akrab, ya kenal tetapi saya tidak terlalu akrab sehingga saya tidak punya kesempatan untuk melakukan tabayyun. Tapi dari telaah yang dilakukan oleh tim hukum, ya ini memang Lukman Edy yang ngomong, ada video, ada TV yang itu memang faktual bahwa itu memang ucapan dia," katanya lebih lanjut.
Lantas, bagaimana seandainya Lukman Edy meminta maaf? Apakah Gus Halim akan legowo?
"Ya kita lihat nanti, yang penting ini kita, saya sebagai warga negara yang baik tidak ingin berkonfrontasi yang tidak produktif. Secara hukum, saya melakukan ini untuk menegakkan keadilan," ucapnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |