Satpol PP Pemalang Tertibkan Pengamen Anak-anak

TIMESINDONESIA, PEMALANG – Tim Reaksi Cepat Satpol PP Kabupaten Pemalang kembali mengamankan pengamen di bawah umur atau anak-anak. Mereka sedang mengamen di lampu merah jalan Jenderal Sudirman, wilayah Pemalang kota, pada Selasa (20/8/2024).
Kasatpol PP Pemalang Ahmad Hidayat, ketika dikonfirmasi mengatakan, pengamen anak ini diserahkan kepada Dinas Sosial.
Advertisement
Terpisah, Dinas soaial kabupaten Pemalang melalui Bidang Rehabilitasi sosial Nina Min Lusiyanti mengatakan, bahwa untuk pengamen yang masih remaja, diberi pembinaan dan sosialisasi tentang larangan mengamen di titik -titik seperti traffic light, kemudian Dinsos mereunifikasi pengamen tersebut ke keluarganya, dengan tujuan sambil mengasesmen kondisi keluarga para pengamen.
"Jika kondisi miskin dan DTKS diusulkan untuk mendapatkan atensi bansos dari Kemensos melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Jika belum DTKS maka diusulkan melalui desa atau kelurahan, " ujar Nina, Rabu, (21/8/2024).
Nina menambahkan, untuk pengamen ibu dan 4 orang anak- anaknya Dinsos merujuk ke Rumah Pelayanan Sosial Karya Mandiri milik Pemprov Jateng di Pagaran, untuk dibina melalui sistem panti sosial.
"Harapan kami semoga dengan penanganan dalam Panti Sosial, keluarga tersebut terjamin kesejahteraan sosialnya dengan terpenuhi kebutuhan dasarnya yaitu sandang, pangan, pendidikan dan kesehatan.
Negara selalu hadir untuk PPKS," tuturnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |