Peristiwa Daerah

Pemdes Sidoraharjo Sulap Lahan TKD Jadi Tambak Budidaya Ikan Tawar

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:59 | 9.87k
Panen raya ikan dengan memanfaatkan TKD Desa Sidoraharjo. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Panen raya ikan dengan memanfaatkan TKD Desa Sidoraharjo. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, GRESIK – Upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan, Pemdes Sidoraharjo Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik menyulap Tanah Kas Desa (TKD) menjadi tambak budidaya ikan tawar.

Hal tersebut dilakukan agar lahan yang tidak bisa dimanfaatkan dapat dipergunakan semestinya untuk kesejahteraan warga desa untuk ketahanan pangan hewani.

Advertisement

Tiap tahun, tambak itu menggelar panen raya ikan sebagain hasil dibagikan kepada seluruh masyarat Desa Sidoraharjo dan kegiatan di desa dan selebihnnya dikelola untuk pembedayaan budidaya ikan.

Lahan yang dijadikan tambak ikan saat ini kurang lebih luasnya sekitar 1,5 hektar dan proses pengerukan dilakukan dua tahap. 

"Awalnya tahun 2022, lahan jatah bengkok saya lakukan pengerukan untuk dijadikan tambak sekitar 4000 meter. Tambak tersebut lalu kita manfaatkan untuk pemeliharaan ikan konsumtif dan pemberdayaan budidaya ikan," terang Kades Sidoraharjo, Suwoto Selasa (20/8/2024).

Masih menurutnya, ketika tahun lalu kita melakukan panen raya ikan dan hasilnya melimpah, pemdes Sidoraharjo dan beberapaa tokoh masyarakat dan BPD sepakat memperluas tambak tersebut.

"Untuk tahap kedua pengerjaan pengerukan tambak tahun ini diperluas sekitar kurang lebih 1 hektar, jadi total menjadi kurang lebih 1,5 hektar," jelas Suwoto.

Masih menurutnya, pengerukan lahan itu untuk bisa menjadi lahan tambak produktif dan hasilnya bisa dimafaatkan oleh warga. Tidak hanya itu, tambak tersebut juga akan digunakan untuk pemberdayaan budidaya ikan patin dan lele.

Dijelaskannya, proses pengerukan waduk itu telah dilakukan dengan menyerahkan alat berat dan armada truk.

Akan tetapi, banyak orang menganggap bahwa pengerukan lahan untuk dijadikan tambak itu merupakan kegiatan ilegal dan dituding melakukan kegiatan galian C tanpa izin.

"Pekerjaan itu bukan galian C, akan tetapi pekerjaan pembuatan tambak. Dan hasil pengerukan lahan (tanah) tidak diperjualbelikan akan tetapi dimanfaatkan untuk menguruk lapangan sepak bola dan parit di jalan kampung dan lainnya," jelasnya.

Ditambahkannya, jika ada warga yang butuh tanahnya dapat diambil secara gratis dan hanya mengganti biaya transportasi truk.

"Warga yang mau ambil material pengerukan membayar transportasinya, sesuai jarak dan bayar langsung ke sopir," kata Kades Sidoharjo, Suwoto.

Kalaupun ada kabar pengerukan di lahan tanahnya dijual ke luar desa adalah hal yang keliru, menurutnya antara lokasi pengerukan dan lokasi pengurukan masih satu desa.

"Hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024, kami akan melakukan panen raya hasil budidaya ikan jenis patin, ikan nila dan bader," tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES