Peristiwa Daerah

Siloam Hospitals Jember dan BPjamsostek Dorong Perusahaan Perhatikan Jaminan Sosial ke Para Pekerja

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:45 | 15.93k
Kegiatan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Siloam Hospitals Jember dan lainnya, beberapa waktu lalu. (Humas Siloam Hospitals Jember for TIMES Indonesia)
Kegiatan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Siloam Hospitals Jember dan lainnya, beberapa waktu lalu. (Humas Siloam Hospitals Jember for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Risiko kecelakaan kerja masih menjadi momok menakutkan bagi banyak pekerja di Indonesia.

Karena itu, penyedia lapangan kerja terus menerus diingatkan sekaligus didorong untuk memberikan jaminan kepada seluruh pekerjanya dari risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi setiap saat.

Advertisement

Banyak pihak yang dilibatkan untuk memberikan perlindungan atau jaminan kepada pekerja dari risiko kecelakaan kerja.

Untuk hal itu, Siloam Hospitals Jember berkolaborasi dengan Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan (BPjamsostek), dan Satlantas Jember menyelenggarakan sosialisasi terkait kecelakaan kerja kepada 49 perwakilan perusahaan se-wilayah Tapal Kuda.

Direktur Siloam Hospitals Jember, dr. Rekki Budiono Susanto, MARS mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kepada mitra strategis Siloam Hospitals Jember mengenai pemanfaatan jaminan sosial, baik melalui Jasa Raharja maupun BPJS Ketenagakerjaan. 

"Siloam Hospitals Jember siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Jember, terutama dalam penanganan kasus kecelakaan. Kami memiliki tim gawat darurat yang responsif dengan komitmen fast response time guna menghindarkan pasien dari kekurangan oksigen pada jantung dan otak sehingga peluang keselamatan pasien akan lebih besar," kata dr. Rekki dalam siaran pers yang diterima TIMES Indonesia, Sabtu (24/8/2024).

Dia mengatakan bahwa kecelakaan kerja yang dialami para pekerja dapat terjadi dimana saja.

Musibah tersebut dapat menimpa kapanpun dan di mana pun, di tempat kerja ataupun dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja serta sebaliknya dalam perjalanan pulang kerja melalui jalan yang biasa dilalui pekerja.

Lebih lanjut, dr. Rekki memaparkan, menurut data dari Satlantas Jember, pada tahun 2024 terdapat 859 kasus kecelakaan lalulintas (laka lantas) dengan jumlah korban meninggal sebanyak 204 orang. 

Kanit Lakalantas Polres Jember Iptu Edy Purwanto membenarkan data tersebut.

Iptu Edy yang hadir di dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan kepada hadirin untuk mematuhi aturan lalu lintas agar bisa terhindar dari kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas.

"Saat ini Polantas sudah terkoneksi dengan Jasa Raharja untuk mengakses laporan kecelakaan secara online melalui IRSMS, begitu ada LP (Laporan Polisi) maka Jasa Raharja otomatis mengeluarkan jaminan," terang Iptu Edy.

Hal senada juga disampaikan Kepala Jasa Raharja Kantor Perwakilan Jember Buntaran.

Dia menyatakan bahwa pihaknya berusaha memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada para korban kecelakaan.

"Kami memiliki prosedur yang telah dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan klaim santunan," ujarnya. 

Buntaran menuturkan, korban atau ahli waris dapat mengajukan klaim dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti laporan polisi, surat keterangan dokter, dan dokumen identitas diri. 

"Proses pengajuan klaim dapat dilakukan secara langsung di kantor Jasa Raharja, atau melalui layanan online yang telah kami sediakan untuk memudahkan akses," tambahnya.

Selain mendapat santunan dari Jasa Raharja, lanjut dia, korban kecelakaan juga akan mendapatkan biaya pengobatan di rumah sakit melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Ayunin, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya perawatan dan pengobatan hingga sembuh total tanpa batasan nominal, sesuai dengan indikasi medis. 

"Tidak hanya itu, JKK juga memberikan santunan tunai kepada pekerja yang tidak bisa bekerja akibat kecelakaan tersebut," jelasnya.

Pemaparan kesehatan terkait kecelakaan juga dijelaskan secara mendetail oleh dr. Novan Novan Krisno Adji, Sp.BS yang merupakan dokter spesialis bedah saraf dari Siloam Hospitals Jember. 

dr. Novan membahas mengenai trauma otak dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah serta meminimalisir cedera pada organ kepala, terutama yang diakibatkan oleh kecelakaan.

Dia menekankan bahwa pencegahan merupakan langkah terbaik untuk menghindari trauma otak. 

"Memakai helm saat berkendara, memperhatikan keselamatan di tempat kerja menjadi salah satu tindakan sederhana namun efektif untuk melindungi kepala dari cedera serius," ungkap dr. Novan. 

Ia juga mengingatkan pentingnya memakai Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar, terutama di lingkungan kerja yang berisiko tinggi, seperti di industri konstruksi atau pabrik.

dr. Novan juga mengingatkan bahwa ketika seseorang mengalami trauma kepala, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi layanan ambulans rumah sakit. 

"Layanan ambulans rumah sakit dilengkapi dengan peralatan medis dan tenaga ahli yang siap memberikan penanganan awal yang sangat krusial sebelum pasien tiba di rumah sakit," tuturnya.

Menurutnya, waktu adalah faktor yang sangat menentukan dalam penanganan trauma otak, dan penanganan cepat oleh tim medis di lapangan dapat mengurangi risiko komplikasi serius.

Dokter spesialis yang melayani di Siloam Hospitals Jember on call 24 jam, terutama untuk kasus yang memerlukan tindakan segera seperti kasus trauma kecelakaan dan stroke.

Selain itu, tersedianya pelayanan penunjang laboratorium dan radiologi dengan teknologi mutakhir seperti MRI dan CT Scan yang tersedia 24 jam, membuat Siloam Hospitals Jember kompeten menghadapi keadaan darurat yang kritis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES