Gelar Rakor dengan Pimpinan Parpol, Ini Harapan Ketua KPU Morotai
TIMESINDONESIA, MOROTAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai bersama pimpinan partai politik melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.
Pelaksanaan Rakor yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto dan dihadiri para utusan partai politik ini berlangsung di Upland Cafe, Kompleks Tanah Tinggi, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara.
Advertisement
Ketua KPU Pulau Morotai, Kubais Kuto mengatakan
agenda saat ini adalah rapat koordinasi dalam rangka menghadapi pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada 2024.
"KPU mengunakan surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang menjadi dasar pendaftaran calon kepala daerah," kata Kubais Kato, Sabtu (24/8/2024).
Berkaitan dengan jadwal Pilkada, lanjut Kubais, mulai dari tahapan pengumuman sampai pada proses pendaftaran serta administrasi, dokumen yang disiapkan oleh bakal calon untuk melakakun pendaftaran dapat dilihat pada PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang syarat pencalonan kepala daerah pada pasal 14 sampai dengan pasal 33 sudah tertuang.
Demikian juga terkait waktu pelaksanaan pendaftaran diatur dalam Pasal 96 ayat 1, 2 dan 3. Pembukaan pendaftaran dimulai pada 27 Agustus sejak pukul 08.00-16.00 WIT. Namun untuk hari ketiga atau terakhir pendaftara dimulai pada pukul 08.00-23.59 WIT.
"Dari waktu yang telah ditentukan, kami mohon agar dipahami, jangan sampai karena kelalaian atau ada kesengajaan dari rekan-rekan partai politik sehingga datang disaat penutupan untuk melakukan pendaftaran," ujarnya.
Kubais berharap adanya komunikasi yang baik dari parpol dan bakal calon saat proses pendaftaran Pilkada 2024.
"Kami mohon untuk selalu membangun koordinasi dan komunikasi yang baik antara pimpinan partai politik dan LO yang ada di masing-masing bakal calon sehingga proses pendaftaran dapat berjalan secara maksimal," harap Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |