Gerejanya Disegel Pemkab Jombang, Jemaat Ibadah di Teras
TIMESINDONESIA, JOMBANG – Jemaat Gereja Allah Baik (GAB) Damai Sejahtera di Jombang, Jawa Timur harus terpaksa melaksanakan ibadah rutin setiap hari minggu di teras halaman gereja. Hal ini karena gereja yang terletak di kawasan ruko simpang tiga Jombang, Minggu (25/8/2024) disegel Pemkab Jombang.
Saat itu, Pemkab Jombang bersama petugas gabungan memang melakukan penggembokan ke ruko-ruko yang masih buka. Pemkab beralasan hal itu dilakukan sebagai upaya penyelematan aset Pemkab.
Advertisement
Dalam pantauan di lokasi, para jemaat yang muda duduk lesehan beralaskan karpet. Sedangkan untuk jemaat yang sudah tua, disediakan kursi. Meskipun di teras, para jemaat ini tampak khusyuk mendengarkan ceramah yang disampaikan pendeta.
Mereka pun berdoa, agar gedung gereja yang biasa mereka tempati untuk beribadah bisa dibuka kembali agar para jemaat ini tidak beribadah di depan halaman ruko.
Pendeta Paulus Heri Susanto yang juga pemilik ruko di kawasan Simpang Tiga, ia membenarkan bahwa jemaat nya ini terpaksa harus beribadah di depan halaman ruko.
"Jemaat kami beribadah di depan ruko yang disegel karena di dalam ruko tepatnya di lantai dua ada gereja juga jadi ikut disegel secara paksa, seharusnya pihak Pemkab tidak menggembok secara paksa," katanya, kepada awak media, Minggu (25/8/2024).
Heri yang juga pemilik ruko dan terimbas penggembokan oleh Pemkab Jombang ini mengatakan, pihaknya akan tetap berjuang di jalur hukum untuk mengembalikan ruko seperti semula.
"Saat ini proses hukum sedang berjalan. Akibat penggembokan ini, jemaat kami tidak bisa beribadah dengan khusyuk," katanya.
Dengan digemboknya ruko miliknya itu, imbas yang dirasakan bukan hanya ke para karyawannya. Namun juga jemaat gereja yang ia pimpin.
"Sehingga para jemaat kami terpaksa harus beribadah di latar depan ruko. Kami sangat memohon kepada bapak Penjabat (Pj) Bupati Jombang. Sekalipun dalam kondisi seperti ini kami tetap berjuang, karena kami percaya segala sesuatu yang kami kerjakan dilandasi kebenaran," ungkapnya.
Ia menjelaskan, di gereja yang ia pimpin sendiri memiliki banyak agenda. Namun, karena gereja yang berada di dalam ruko juga ikut ditutup, seluruh kegiatan kini terpaksa dialihkan ke halaman depan ruko. Ia menjelaskan, pihaknya tidak akan pindah dari tempat tersebut dan memilih akan tetap beribadah di halaman ini setiap minggunya.
"Jemaat di gereja kami ada sekitar 50 an orang. Kegiatan Minggu pagi itu jam 9, kemudian di hari Senin, kegiatan gereja untuk jemaat wanita jam 6 sore. Di hari Rabu ada kegiatan kebaktian umum jam 6 sore juga. Kemudian hari Sabtu ada kebaktian pemuda dan hari Selasa doa puasa," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersitegang dengan penghuni Ruko Simpang Tiga saat hendak melakukan penyegelan di kawasan ruko yang berada di Mojongapit, Jombang pada Senin (19/8/2024). Penyegelan yang dilakukan pihak Pemkab Jombang ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk menyelamatkan aset Pemkab Jombang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |