Peristiwa Daerah

Dinas Cipta Karya Gresik Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Pekerja Konstruksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:54 | 13.51k
Wabup Gresik Aminatun Habibah bersama Kadis Dinas CKPKP Gresik saat membuka kegiatan sertifikasi uji kompetensi pekerja konstruksi (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Wabup Gresik Aminatun Habibah bersama Kadis Dinas CKPKP Gresik saat membuka kegiatan sertifikasi uji kompetensi pekerja konstruksi (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIKDinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (CKPKP) Gresik mengadakan pembekalan dan uji kompetensi untuk Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK).

Pelatihan ini menyasar ratusan pekerja konstruksi, termasuk tukang bangunan, tukang las, dan operator ekskavator.

Advertisement

Kegiatan yang diikuti oleh 163 peserta ini berlangsung di Gedung Mandala Bakti Praja, Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, pada Rabu (28/8/2024).

Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, menyatakan bahwa acara ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi, terutama melalui sertifikasi yang diakui secara resmi.

“Ini adalah kesempatan bagi para peserta untuk meningkatkan kualitas kerja mereka, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Gresik,” ungkapnya.

Ia berharap bahwa pembekalan teknis dan uji sertifikasi kompetensi ini akan menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di bidang konstruksi.

“Saya berharap kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi kami yang tercantum dalam Nawakarsa Gema Karya, yang salah satu tujuannya adalah meningkatkan kapasitas tenaga kerja sesuai permintaan pasar,” tambahnya.

Dinas-CKPKP-Gresik-2.jpg

Gresik, yang merupakan salah satu kabupaten dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), membutuhkan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikasi kompetensi kerja (SKK).

Pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap pekerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik, kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atas dukungan mereka. Kami berharap kerja sama ini dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan kecelakaan kerja,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas CKPKP Kabupaten Gresik, Ida Lailatussa’diyah, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan konstruksi.

“Jasa konstruksi mencakup berbagai layanan dan pekerjaan yang berkaitan dengan konstruksi, seperti pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan bangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa undang-undang ini bertujuan untuk menjamin ketertiban dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, yang didasarkan pada asas kejujuran, keadilan, manfaat, dan keselamatan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Acara ini diakhiri dengan penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, didampingi oleh Kepala Dinas CKPKP Ida Lailatussa’diyah, kepada para peserta yang hadir. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES