Peristiwa Daerah

Pemkab Pacitan Dampingi BUMDesa Tumbuhkan Ekonomi Lokal

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:07 | 72.01k
Pemkab Dampingi 100 BUMDesa Tumbuhkan Ekonomi Lokal (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
Pemkab Dampingi 100 BUMDesa Tumbuhkan Ekonomi Lokal (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), semakin gencar dalam upaya memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di wilayahnya.

Kali ini, Pemkab Pacitan melakukan langkah konkret dengan bekerjasama KPP Ponorogo dan DPMD Jawa Timur mengadakan pendampingan dan percepatan kepemilikan badan hukum serta sosialisasi perpajakan bagi 100 BUMDesa Se-Kabupaten Pacitan.

Advertisement

Acara ini berlangsung di Golden Star Parai Teleng Ria dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai desa yang ada di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Perdesaan DPMD Pacitan, Novia Wardhani SH. MSi, menekankan bahwa kepemilikan badan hukum bagi BUMDesa adalah langkah penting untuk memastikan kemajuan dan keberlanjutan usaha yang dikelola oleh masyarakat desa.

“Badan hukum adalah legal standing yang perlu dimiliki Bumdes sebagai entitas ekonomi nasional dan internasional, makin go internasional untuk Bumdes di Kabupaten Pacitan,” ujar Novia, Rabu (28/8/2024).

Novia juga mengungkapkan keyakinannya bahwa dengan berkembangnya BUMDesa di Kabupaten Pacitan, dampak positif akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Ketika BUMDesa berkembang, hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi, kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, dan aspek-aspek lain yang mendukung pembangunan desa. Kami berharap desa-desa di Pacitan bisa menjadi desa yang mandiri,” tambahnya.

Langkah Pemkab Pacitan ini, menurut Novia, adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus mendampingi dan mendorong BUMDesa agar semakin maju dan berkembang.

“Kami berkomitmen untuk mendampingi BUMDesa hingga semua aspek legalitasnya terpenuhi, sehingga mereka bisa beroperasi dengan lebih optimal dan sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Novia.

Selain pendampingan dalam hal kepemilikan badan hukum, Pemkab Pacitan juga memberikan perhatian khusus pada aspek perpajakan BUMDesa. Sebagai entitas bisnis.

BUMDesa harus patuh terhadap aturan perpajakan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua operasional BUMDesa berjalan lancar tanpa adanya hambatan hukum di kemudian hari.

“Hasil kerja sama kolaborasi DPMD Kabupaten Pacitan, KPP Pratama Ponorogo dan DPMD Provinsi Jawa Timur kegiatan hari ini percepatan pendaftaran Badan hukum dan NPWP Bumdes berjalan lancar dan antusias,” ujar Novia.

Acara pendampingan dan sosialisasi yang diadakan oleh DPMD Pacitan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi BUMDesa di Kabupaten Pacitan untuk semakin berkembang dan berdaya saing.

"Kemarin kami melakukan persiapan integrasi pengelolaan pasar desa menjadi unit usaha Bumdes juga, dengan peserta 16 Bumdes dan kades Se Kabupaten Pacitan," ucapnya.

Novia menambahkan dengan Bumdes memiliki diversifikasi usaha, harapannya BUMDesa bisa makin memiliki usaha yang sesuai dengan potensi di desanya dan dirasakan dampaknya demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

"Seperti kata bung Hatta, Indonesia tidak akan menyala hanya karena 1 obor di Jakarta, tapi Indonesia akan berjaya dengan lilin-lilin yang menyala di seluruh pelosok desa," tutup Novia

Di hari yang sama, BUMDesa Punjung juga berbagi pengetahuN dengan bumdes se Jatim sebagai desa devisa komoditi jahe gajah melalui virtual atau daring. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES