Perdana, Bea Cukai Kudus Dukung HWI Pati Ekspor ke Amerika Serikat
TIMESINDONESIA, KUDUS – Fasilitasi perdagangan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Bea Cukai Kudus serta Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY kepada HWI berupa fasilitas Kawasan Berikat. (FOTO: Ihza Fajar Azhari/TIMES Indonesia)
Untuk pertama kalinya, PT Hwa Seung Indonesia (HWI) yang berlokasi di Batangan, Pati, Jawa Tengah mengekspor produknya. Ekspor perdana ini tidak terlepas dari peran penting Bea Cukai Kudus yang memberikan asistensi dan fasilitasi sebagai manifestasi fungsi industrial assistance dan trade facilitator.
Advertisement
Asistensi diberikan oleh Bea Cukai Kudus dalam kaitan pemenuhan kewajiban dan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan yaitu peraturan-peraturan yang berhubungan dengan perdagangan internasional ekspor dan impor.
Sementara itu, fasilitasi perdagangan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Bea Cukai Kudus serta Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY kepada HWI berupa fasilitas Kawasan Berikat.
Merujuk pada penjelasan UU Kepabeanan khususnya Pasal 44 ayat (1), fasilitas Kawasan Berikat merupakan insentif di bidang kepabeanan yang diberikan oleh Negara Republik Indonesia sebagai daya tarik investasi bagi para pengusaha dan investor asing berupa pemberian penangguhan pembayaran bea masuk.
Dengan mendapatkan fasilitas ini, pengusaha akan memiliki keunggulan kompetitif dari sisi permodalan dan daya saing produk di pasar global.
HWI Pati berhasil memperoleh fasilitas Kawasan Berikat pada 02 November 2022 ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan tentang Penetapan Tempat sebagai Kawasan Berikat dan Pemberian Izin Pengusaha Kawasan Berikat.
Perusahaan yang bergerak dalam bidang industri sepatu olah raga dan alas kaki ini telah berkontribusi membuka lapangan kerja dan menyerap lebih dari 2.100 tenaga kerja.
“Sore ini bersama jajaran manajemen HWI Pati kami menggelar seremoni pelepasan ekspor perdana produk sepatu ke Amerika Serikat," ujar Sandy Hendratmo Sopan, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Rabu (28/8/2024)
"Sejak sebelum fasilitas Kawasan Berikat diberikan, Bea Cukai Kudus telah aktif memberikan asistensi sebagai wujud nyata komitmen dukungan terhadap ekspor produk Indonesia ke mancanegara," lanjutnya.
Menurutnya, keberhasilan dunia industri dalam perdagangan global seperti ini merupakan kebahagiaan bersama baik dari sisi pemilik usaha maupun masyarakat yang telah terbantu berkat terbukanya lapangan pekerjaan.
"Artinya, multiplier effect yang positif di bidang perekonomian akan dirasakan oleh saudara-saudara kita, seperti terbukanya lapangan pekerjaan yang berkontribusi mengatasi pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkontribusi mengatasi kemiskinan,” tuturnya.
Sebanyak hampir 50 ribu NPR (number of pairs) sepatu merk Adidas buatan anak bangsa yang diproduksi di HWI Pati diekspor ke Negeri Paman Sam, Amerika Serikat, melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Nilai ekspor yang dicatatkan pada transaksi ini mencapai lebih dari USD 242 ribu.
Kegiatan ekspor sangat penting pengaruhnya bagi negara karena memberikan insentif dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan menghasilkan devisa. Pertumbuhan ekonomi ditandai dengan tren positif pada barang dan jasa yang diproduksi masyarakat dan naiknya kemakmuran masyarakat.
“Semua layanan kepabeanan dan cukai yang diberikan oleh Bea Cukai Kudus kepada para stakeholders dan customers tidak dipungut biaya. Untuk layanan informasi dan update berita, bisa didapatkan masyarakat diantaranya melalui media sosial @beacukaikudus,” tandas Sandy.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |