Peristiwa Daerah

KPU Bantul Siap Terima Pendaftaran Paslon Untoro Hariadi dan Wahyudi Anggoro Hadi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 10:35 | 47.41k
Pasangan calon Bupati Untoro Hariadi dan Wakil Bupati Wahyudi Anggoro Hadi (Foto: istimewa)
Pasangan calon Bupati Untoro Hariadi dan Wakil Bupati Wahyudi Anggoro Hadi (Foto: istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANTUL – Pasangan Bakal Calon Bupati Bantul Untoro Hariadi dan Wakil Bupati Wahyudi Anggoro Hadi, dikabarkan akan melakukan pendaftaran di Kantor KPU Bantul, Kamis (29/8/2024).

Untoro Hariadi berlatar belakang akademisi dan Wahyudi Anggoro Hadi, merupakan Lurah Panggungharjo, ini disebut sebut akan diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB). 

Advertisement

Anggota KPU Bantul, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mestri Widodo membenarkan akan ada pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati yang akan melakukan  pendaftaran di KPU Bantul hari ini Kamis (29/8/2024). 

Tim dari pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati itu sejak Selasa (27/8/2024) telah melakukan konsultasi terkait persyaratan calon dan pencalonan.

 Kemudian pada Rabu (29/8/2024), pihak Pasangan calon melalui Liason Officer (LO) berkomunikasi mengenai  permohonan pengajuan jadwal pendaftaran.

"Ya sejak Selasa (27/8), tim nya sudah komunikasi menanyakan persyaratan pencalonan. Dan Rabu (28/8) kemarin LO nya komunikasi terkait pendaftaran," ujar Mestri, Kamis (29/8/2024).

Kendati demikian, lanjut Mestri, sampai pagi ini, pasangan calon Bupati dan wakil bupati belum mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Hal ini karena SILON menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pasangan calon Bupati dan wakil bupati. 

"Kemarin kami berikan gambaran akses SILON pagi, kemudian sore daftarnya," ungkapnya.

Sementara itu, disinggung mengenai syarat pencalonan terutama perolehan suara sah dari dua partai politik tersebut, Mestri menyampaikan suara dari dua partai politik tersebut telah memenuhi persyaratan pencalonan apabila mengajukan pencalonan Bupati dan wakil bupati Bantul.

Di mana jumlah suara sah masing masing partai politik itu tercatat PAN 43.750 suara dan PBB 11.053 suara, sehingga total suara sah sebanyak 54.623 suara. Hal ini tentunya telah memenuhi persyaratan pencalonan yang hanya membutuhkan suara sah minimal 47.210 suara. 

Sebagaimana diketahui, PAN sebelumnya mendukung pasangan calon Bupati dan wakil Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta. Namun saat pasangan calon tersebut melakukan pendaftaran ke KPU pada Rabu (28/8/2024), DPP PAN bermanuver dengan tiba-tiba menarik dukungan. 

Dan tanpa diduga, PAN bersama PBB diketahui bakal mengusung mengajukan pencalonan Bupati dan wakil bupati Untoro Hariadi dan Wahyudi Anggoro Hadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES