Peristiwa Daerah

Wujudkan Percepatan Kota Lengkap, Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya Tambah Kuota PTSL

Rabu, 04 September 2024 - 12:37 | 15.22k
Seorang petugas ukur dari Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya saat mencatat luas  sebidang tanah di Kelurahan Bungursari, Kota Tasikmalaya beberapa hari yang lalu. (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Seorang petugas ukur dari Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya saat mencatat luas sebidang tanah di Kelurahan Bungursari, Kota Tasikmalaya beberapa hari yang lalu. (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYAKota Tasikmalaya, salah satu kota dengan dinamika pertumbuhan yang pesat di Jawa Barat, terus berupaya meningkatkan status kepemilikan tanah bagi warganya. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pada Rabu (4/9/2024), Kepala Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya, Tonni Seto Soekemi, SKom menyampaikan bahwa kota ini akan menambah kuota program PTSL untuk mempercepat pencapaian status Kota Lengkap.

Advertisement

Tonni mengungkapkan bahwa akan ada penambahan sebanyak 1.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dalam program PTSL tahun ini. "Saat ini, penambahan tersebut masih dalam proses revisi anggaran," ujarnya.

Penambahan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk memastikan bahwa seluruh warga Kota Tasikmalaya memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Selain itu, Tonni juga menjelaskan bahwa ada penambahan target Peta Bidang Tanah (PBT) seluas 15.884 Hektar yang tersebar di 59 kelurahan di Kota Tasikmalaya.

"Penambahan PBT ini sangat penting untuk mempercepat proses pemetaan semua bidang dan sertifikasi tanah di wilayah yang belum menjadi kelurahan lengkap sebagai upaya untuk mewujudkan  kota , Tasikmalaya sebagai kota lengkap" tambahnya

Kota Tasikmalaya yang terdiri dari 10 kecamatan dan 69 kelurahan. Dari jumlah tersebut, baru 10 kelurahan yang telah menyandang status kelurahan lengkap. Sembilan di antaranya berhasil mencapai status ini pada tahun 2023, sementara satu kelurahan lagi, Sambongjaya, baru mendapat status lengkap pada Agustus 2024.

"Meskipun baru 10 kelurahan yang lengkap, kita terus berupaya agar 59 kelurahan lainnya bisa segera menyusul," kata Tonni.

Ketua Tim Ajudikasi PTSL Kota Tasikmalaya, Herman Suherman, menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sumber daya manusia yang kompeten.

"Kami didukung oleh puluhan SDM, baik internal maupun eksternal, untuk memastikan program ini berjalan lancar," jelas Herman.

 Menurutnya, terdapat 20 orang surveyor dari pihak ketiga, lima orang SDM dari masing-masing kelurahan, enam petugas ukur, 12 Satgas Puldadis (Pengumpul Data Yuridis), serta dua tim panitia ajudikasi PTSL di Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya

Herman juga menambahkan bahwa saat ini masih terus dilakukan sosialisasi terkait program PTSL. "Dalam sosialisasi tersebut, kita melibatkan narasumber dari Kejaksaan dan Kepolisian untuk memastikan pemahaman yang lebih mendalam tentang aturan serta hukum pertanahan," jelasnya.

Langkah ini juga bertujuan untuk membangun sinergitas yang kuat antara berbagai lembaga dan masyarakat. Dukungan dari setiap stakeholder, mulai dari Pemerintah Kota, Kecamatan, Kelurahan, hingga RT dan RW sangat krusial dalam menyukseskan program ini.

"Ujung tombak keberhasilan ada di masyarakat, terutama di tingkat RT/RW yang lebih memahami batas-batas setiap bidang tanah dibandingkan petugas di kelurahan atau pemerintah kota," ungkap Herman.

Dengan target yang cukup besar dan tantangan yang tidak sedikit, Herman menekankan pentingnya terobosan-terobosan baru untuk memastikan langkah kerja yang lebih jelas dan terarah.

"Kita harus membuat langkah kerja yang jelas untuk mencapai target, tentunya dukungan yang penuh dari seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait menjadi kunci sukses dalam mewujudkan Kota Tasikmalaya sebagai Kota Lengkap," pungkas Herman.

Program PTSL di Kota Tasikmalaya adalah salah satu upaya konkret dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi seluruh warganya.

Dengan penambahan kuota SHAT dan PBT serta optimalisasi sumber daya manusia, diharapkan proses ini dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada Kantor Pertanahan saja, tetapi juga memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah terkait.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Kota Tasikmalaya semakin dekat dengan tujuannya untuk menjadi Kota Lengkap, di mana setiap bidang tanah memiliki kepastian hukum yang jelas dan sah.

Upaya ini tentu sejalan dengan visi besar pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk Kota Tasikmalaya, khususnya dalam hal pertanahan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES