Satgasus Tertibkan Tambak Liar di Rawa Lamongan
Tindakan tegas tersebut dalam bentuk pemasangan banner atau spanduk peringatan di 6 (enam) titik. Ini menandai dimulainya upaya penertiban ... ...

LAMONGAN – Kabar gembira bagi para petani, karena Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur telah mengambil tindakan tegas terhadap maraknya tambak ikan liar (ilegal) di kawasan rawa Kabupaten Lamongan.
Tindakan tegas tersebut dalam bentuk pemasangan banner atau spanduk peringatan di 6 (enam) titik. Ini menandai dimulainya upaya penertiban. Karena selama 30 tahun petani di Lamongan telah berjuang menghadapi dampak negatif adanya tambak tersebut.

Keenam banner tersebut dipasang oleh Tim Satgasus, jajaran Kodim 0812 Lamongan, dan pihak Dinas PUSDA mulai dari Rawa Sekaran, Rawa Latek, Rawa Jugo, Rawa Keting Kecamatan Sekaran dan Rawa Brumbun, Rawa Siwuran Kecamatan Maduran.
Banner tersebut bertuliskan "Aset Negara, Dilarang Memanfaatkan Rawa Sekaran Tanpa Izin". Ancaman pidana penjara 4 Tahun sesuai KUHP pasal 167, pasal 385, pasal 389, dan atau denda 5 miliar sesuai pasal 70 UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang sumber daya air.
Eksistensi tambak tersebut telah mengurangi kapasitas tampung air di rawa dan mengancam produktivitas pertanian. Namun, jeritan para petani ini akhirnya didengar, pemerintah kini berkomitmen untuk mengembalikan fungsi rawa yang ada di Lamongan.
Perwakilan Dinas PUSDA Provinsi Jatim, Ari Pudji Astono menegaskan, pihaknya bersama Forkopimda Lamongan telah memasang 6 banner. Dan pemasangan banner tersebut sesuai hasil rapat. “Intinya kepada para petambak liar segera membongkar usaha ilegal tersebut," kata Ari, Rabu (4/9/2024).
Senada disampaikan, Kepala Dinas PUSDA Kabupaten Lamongan menyampaikan, pemasangan banner di enam titik tersebut dilakukan oleh tim Satgasus. Mengenai pelaksanaan eksekusi pembongkaran tambak, menurutnya, tidak sampai 2025 sudah terealisasi.
“Anggaran untuk pembongkaran tambak liar dari PUSDA Provinsi sudah sangat siap. Namun kita masih menunggu tim teknis lapangan, dan akan segera melaksanakan eksekusi," ujar Gunadi.
Sementara itu, Koordinator aksi damai petani setempat, Muhtar menyampaikan rasa syukurnya atas intervensi pemerintah. "Ini adalah kemenangan besar bagi kami para petani. Karena kami telah berjuang untuk ini selama 30 tahun," ujar Muhtar.
Menurutnya, ini sebagai tahapan awal dengan melakukan pemasangan banner dan selanjutnya harus ada realisasi pembongkaran tambak liar tersebut.
“Intinya yang kita inginkan pada akhirnya nanti harus diikuti dengan revitalisasi rawa. Karena ini kebutuhan petani. Jadi itu pertama yang kita syukuri," ucapnya.
Sedangkan, Pasi Intel Kodim 0812/Lamongan, Kapten Inf Bekti Suprapto, menegaskan keterlibatan TNI dalam operasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
"Dengan membongkar tambak liar tersebut, kami berharap para petani dapat kembali menggarap lahan mereka dan meningkatkan produksi pangan," ujar Bekti menanggapi tindakan tegas pemasangan banner di 6 titik rawa se-Lamongan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


