Peristiwa Daerah

Tujuh Rumah Semi Permanen di Kalimas Surabaya Hangus Terbakar

Rabu, 11 September 2024 - 19:10 | 20.85k
Petugas melakukan pemadaman di Jalan Benteng, Kalimas, Surabaya. (Foto: Istimewa)
Petugas melakukan pemadaman di Jalan Benteng, Kalimas, Surabaya. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Rumah petak di Jalan Benteng Kalimas Surabaya terbakar. Api dengan cepat menyambar 7 unit rumah kayu hingga hangus tak tersisa.

Ketika petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi, api sudah menjalar, membakar rumah semi permanen tersebut.

Advertisement

Api pertama kali muncul dari rumah bagian tengah. Kondisi perkampungan yang padat, membuat api dengan mudah menjalar ke bagian rumah petak lainnya.

“(Saat) Petugas datang, api sudah membakar 7 petak rumah.  Tidak ada yang tersisa, semuanya hangus," kata Wasis Sutikno, Kabid Pemadaman Pemkot Surabaya, Rabu (11/9/2024).

Saat berusaha memadamkan kobaran si jago merah, petugas kesulitan karena akses jalan menuju tempat kejadian cukup sempit. Selain itu, banyak warga berkerumun sehingga mengganggu proses pemadaman.

Namun akhirnya api dapat dipadamkan satu jam setelah kejadian. Petugas pemadam kebakaran memastikan api benar-benar padam dan kondisi aman.

Namun, dua jam kemudian petugas dihubungi warga setempat karena api menyala kembali akan tetapi tidak besar.

“Petugas datang kembali memadamkan. Ternyata ada sisa puing yang tertimbun dan bagian bawahnya masih ada api kecil. Kami pun melakukan pembasahan kembali selama satu jam," ujar Wasis saat dikonfirmasi TIMES Indonesia. 

Diketahui, ukuran rumah petak yang terbilang kecil itu menempati lahan KAI. Masing-masing rumah berukura 2 x 2 meter. Total 4 petak 2 lantai, 2 petak ukuran 3,4 x 4,1 meter  petak ukuran 2 x 2 meter terbakar di lantai 2 bagian belakang.

Satu rumah terimbas berukuran kurang lebih 6 x 20 meter. Namun tidak ada korban jiwa maupun luka bakar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES