Peristiwa Daerah

Kemenkumham Jabar dan Ditjen AHU Berdayakan UMKM melalui Perseroan Perorangan

Selasa, 24 September 2024 - 15:52 | 19.61k
Kemenkumham Jabar dan Ditjen AHU Berdayakan UMKM melalui Perseroan Perorangan. (FOTO: Humas Kemenkumham Jabar for TIMES Indonesia)
Kemenkumham Jabar dan Ditjen AHU Berdayakan UMKM melalui Perseroan Perorangan. (FOTO: Humas Kemenkumham Jabar for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BOGOR – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing UMKM, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Piloting dan Inkubasi Perseroan Perseorangan di Kota Bogor pada Selasa (24/9/2024). 

Kegiatan ini diikuti oleh 50 pelaku usaha Perseroan Perorangan dan UMKM di wilayah Bogor. FGD ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha, khususnya yang telah bertransformasi menjadi Perseroan Perorangan, agar mampu menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks. 

Advertisement

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari strategi pendanaan, pencatatan keuangan, hingga pengembangan bisnis secara digital.

Perseroan Perorangan: Solusi bagi UMKM Perseroan Perorangan, yang diluncurkan pada tahun 2021, merupakan bentuk badan usaha yang mudah didirikan dan memiliki sejumlah keuntungan, seperti pemisahan harta pribadi dan perusahaan serta kemudahan akses pembiayaan. Di Jawa Barat sendiri, jumlah Perseroan Perorangan telah mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu 50.115 perusahaan.

Meskipun pertumbuhan Perseroan Perorangan di Jawa Barat sangat pesat, namun masih banyak pelaku usaha yang menghadapi sejumlah tantangan, seperti kesulitan dalam mengelola keuangan, pemasaran, dan pengembangan bisnis. 

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah melalui Ditjen AHU dan Kanwil Kemenkumham Jabar berupaya memberikan pendampingan dan pembekalan kepada para pelaku usaha.

Fokus pada Pemberdayaan UMKM

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mendorong pertumbuhan UMKM. 

"Perseroan Perorangan merupakan salah satu solusi bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan membuka akses ke pasar yang lebih luas," ujarnya.

Melalui FGD ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnisnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang bagi para pelaku usaha untuk saling berbagi pengalaman dan membangun jaringan.

Beberapa materi yang disampaikan dalam FGD ini antaranya terkait Strategi Pendanaan dan bagaimana cara mengakses sumber pendanaan yang tepat untuk mengembangkan bisnis.

Kemudian, Pencatatan Keuangan dan pentingnya mencatat keuangan dengan benar untuk memudahkan dalam mengambil keputusan bisnis.

Lalu, Pemasaran Digital dengan cara memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan produk atau jasa, terakhir terkait perpajakan bagi pelaku usaha Perseroan Perorangan.

Kegiatan FGD Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan yang diselenggarakan oleh Ditjen AHU dan Kanwil Kemenkumham Jabar merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. 

"Dengan memberikan pembekalan dan pendampingan yang intensif, diharapkan para pelaku usaha dapat mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional," tutup Masjuno. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES